BANDUNG (Kontroversinews).– Anton Ahmad Fauzi, ST., anggota legislatif terpilih dari Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih dan Dayeuhkolot, menggunakan angkutan kota (angkot) saat mau dilantik di gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin 26 Agustus 2024.
Selain menggunakan angkot, Anton Fauzi juga diiringi ratusan sopir angkot yang tergabung dalam Angkota Indonesia Club (AIC) Nusantara dan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP).
Ratusan sopir dan anggota ormas PP tersebut, sengaja mengantarkan Anton Fauzi menggunakan angkot sebagai bukti kebahagiaan, karena wakil dari para sopir angkot lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung Periode 2024-2029.
“Mereka mengantarkan saya sebagai bukti kebahagiaan wakilnya bisa menjadi anggota dewan untuk membawa aspirasi para sopir angkot khususnya,” kata Anton kepada wartawan.
Menurut Anton, ratusan, bangkan ribuan sopir angkat tentu merasa lega karena ada wakil dari sopir angkot yang duduk di gedung parlemen Kabupaten Bandung. “Alhamdulillah, berkat perjuangan dan kerja keras warga Dapil II khususnya rekan-rekan sopir angkot yang tergabung di AIC Nusantara dan beberapa ormas, saya bisa duduk di kursi DPRD mewakili mereka dan siap membawa aspirasi,” jelasnya.
Anton mengaku sengaja menggunakan angkot menuju gedung DPRD untuk mengikuti rapat paripurna pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kabupaten Bandung Periode 2024-2029.
“Sengaja menggunakan angkot, sebagai ciri bahwa saya perwakilan dari mereka dan siap membawa aspirasi para sopir dan warga Dapil II khususnya, umumnya masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.
Anton juga menyebutkan, dorongan dan dukungan dari semua warga khususnya Dapil II menjadi kekuatan untuk membawa aspirasi dan mendorong pembangunan Kabupaten Bandung. ***