Anggota Korem 062-Tarumanagara Gagalkan Peredaran Tuak

- Pewarta

Rabu, 18 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.- Anggota Korem 062-Tarumanagara Garut berhasil menggagalkan peredaran puluhan jerigen minuman keras (miras) jenis tuak di wilayah Kabupaten Bandung. Puluhan jerigen miras itu diangkut menggunakan mobil boks.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, miras tersebut dibawa dari wilayah Sukabumi dan akan diedarkan di wilayah Bandung. Mobil itu diberhentikan oleh anggota Intel Korem 062-Tarumanagara Garut yang sedang melaksanakan tugas di wilayah Rancabali.

Mobil tersebut diberhentikan di Jalan Raya Ciwidey-Rancabali, tepatnya di Kampung Cipangisikan, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (17/7/2018) sore. Mobil tersebut diberhentikan karena tercium aroma menyengat miras.

Miras jenis tuak itu dikemas menggunkan jerigen berukuran 30 liter dan disusun rapi di dalam mobil tersebut sebanyak 50 jerigen. Barang bukti dan sopir di giring ke Kodim 0609 Kabupaten Bandung.

“Miras itu dibawa menggunakan mobil pick up, TKP di wilayah Rancabali. Awalnya ada laporan dan kita curigai ternyata mobil ini membawa 50 jerigen tuak,” kata Dandim 0609 Kabupaten Bandung Letkol Andre Wira via telepon.

Andre mengungkapkan, sebelumnya pihaknya juga pernah mengamankan miras jenis tuak masih di wilayah Rancabali. Barang miras jenis tuak tersebut akan diamankan ke Makodam 0609 Kabupaten Bandung dan akan segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.

“Sebelumnya anggota kita pernah mengamankan juga (miras tuak) di lokasi sama. Saat ini barang bukti dan sopir dibawa ke Kodim 0609  untuk dimintai keterangannya. Selanjutnya kita akan serahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti, termasuk pemiliknya. Kita hanya menangkap basah, nanti proses hukum akan diserahkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Karena TKP nya ada di wilayah Kabupaten Bandung, maka miras tersebut akan diserahkan kepada Polres Bandung untuk diproses hukumnya.

Andre menambahkan, TNI/Polri khususnya Kodim 0609 Kabupaten Bandung dan Polres Bandung saat ini konsen memerangi peredaran miras di wilayah Kabupaten Bandung.

“Tujuannya kami memerangi miras, dengan adanya tertangkap basah, ini barang bukti dan orangnya akan diserahkan kepolisian. Karena TKPnya ada di Kabupaten Bandung, maka akan diserahkan ke Polres Bandung,” katanya (Lily Setiadarma) 

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi
PT. BRI Menjadi Kewaspadaan Bagi Nasabah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41