Anggota DPR Minta KPK ‘Istirahat’ Tangkap Koruptor

- Pewarta

Jumat, 8 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Kontroversinews.- Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ‘beristirahat’ sementara menangkap para calon kepala daerah sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Politikus PDIP ini mengatakan bahwa penangkapan KPK terhadap calon kepala daerah mengakibatkan indeks demokrasi di Indonesia mengalami penurunan.

“Jangan sampai indeks demokrasi turun, karena ada aksi ini (penangkapan calon kepala daerah),” kata Arteria Dahlan.

Selain itu, Arteria juga menambahkan bahwa aksi KPK dalam menangkap calon kepala daerah sebagai tersangka korupsi mengakibatkan potensi konflik di daerah. Dalam hal ini, Arteria menginginkan iklim politik berjalan dengan sejuk.

“Jangan sampai KPK dianggap biang kekalahan. Karena parpol itu semua jagoan, dan kami gak mau menumpahkan kesalahannya. Ini hati-hati. Apa salahnya sih ditunda? Setelah selesai, silahkan dilanjutkan,” kata Arteria Dahlan dalam diskusi, Senin (4/6).

Namun, tudingan Arteria terhadap KPK dibantah oleh Koodinator Divisi Korupsi Indonesian Coruption Watch (ICW) Donal Fariz. Pada kesempatan yang sama Donal mengatakan bahwa indeks demokrasi di Indonesia menurun karena tiga aspek.

“Turunnya indeks demokrasi karena tiga aspek. Pertama, kebebasan sipil yang turun. Kedua, hak-hak politik yang turun. Ketiga, lembaga demokrasi yang turun,” kata Donal Fariz dalam diskusinya, Senin (4/6).

Donal juga memaparkan ketiga aspek tersebut diambil dari data yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik dalam 2015 dan 2017. Dalam data tersebut, Donal juga menyampaikan pada tahun 2015 indeks demokasi Indonesia sebesar 72,82 persen. Sedangkan pada tahun 2017 indeks demokrasi turun menjadi 70,09 persen.

Selain itu, Donal juga menambahkan hal yang harus dibenahi bukanlah KPK melainkan partai politik itu sendiri dalam mengurangi tindakan korupsi. Ia berpendapat perlunya reformasi di partai politik, dikarenakan partai politik merupakan salah satu bagian dari tiang demokrasi Indonesia.

Langkah untuk reformasi partai politik, menurut Donal adalah meringkas partai politik di Indonesia yang dianggap terlalu banyak menjadi dua atau tiga partai besar. Jadi negara tidak lagi perlu menghabiskan tenaga yang banyak untuk mensubsidi partai politik yang terlalu banyak. Serta meminilisir adanya korupsi di tubuh partai politik.

“Kalau kita lihat apakah parpol menampung perbedaan ideologi, enggak juga, sama aja. Platform parpol juga sama aja, identitas partai juga gak ada, mending terbatas parpolnya, maka negara maksimal mensubsidi disitu,” kata Donal. **

Dikutip dari: cnnindonesia.com

 

Berita Terkait

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang
Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya
KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 11:22

Oknum Dokter di Garut Kembali Dilaporkan, Total Korban Capai Lima Orang

Rabu, 23 April 2025 - 11:20

Diduga Palak Sopir Dump Truck Anggota Polsek Kodi Bangedo Diperiksa Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Berita Terbaru