Kuningan. (Kontroversinews).-Anggaran Dana Alokasi Umum(DAU) Kabupaten Kuningan Tahun 2023 yang bersumber dari dana transfer ke daerah(TKD).Kabupaten Kuningan teralokasi mendapatkan anggaran.Rp.1.151.041.030.000
Terbagi DAU Blok Grant.Rp.856.244.644.000
Sfesific Grant.Rp.294.796.386.000
Dengan adanya gagal bayar Kabupaten Kuningan di tahun 2023 namun mendapat predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lembaga Pemantau Korupsi Nasional(LPKN)Jabar ikut menyoroti tajam.
Selasa,22/9/2024.Di Sekre LPKN Jabar,Ketua LPKN Jabar.Jhony Pane menuturkan.Kami LPKN selaku control sosial dan mitra pemerintah dalam mengawal regulasi ikut prihatin dengan gagal bayar di Kabupaten Kuningan namun kok bisa dapet WTP dari BPK.
Salah satu Contoh Dana Transper Ke Daerah(TKD) untuk DAU tahun 2023,di data yang kami (LPKN) pegang Kuningan mendapatkan alokasi anggaran.Rp.1.151.041.030.000
Untuk DAU Blok Grant.Rp.856.244.644.000
DAU Sfesific Grant.Rp.294.796.386.000
Yang mana Anggaran tersebut telah teralisasi dan sudah di laporkan ke kementrian keuangan(Kemenkeu).”ungkapnya”
kami(LPKN)setelah melihat Data buku TKD dan laporan penggunaan anggaran Pemda Kuningan Ke Kemenkeu untuk Anggaran DAU,di duga banyak ke bocoran anggaran.
Masih Kata Jhony Pane menambahkan,Anggaran DAU tahun 2023 Kabupaten Kuningan telah menjadi kajian,analisa LPKN Jabar,serta hasil kajian dan analisa LPKN Jabar beserta team analis keuangan,investigator serta bagian hukum LPKN di duga banyak kebocoran anggaran.”jelasnya”
Data yang kami punya anggaran DAU Sfesifik Grant:
A.Penggajian Formasi PPPK .Rp.66.812.880.000
B.Dana Kelurahan.Rp.3.000.000.000
C.Pendidikan.Rp.153.677.275.000
D.Kesehatan .Rp.49.712.229.000
E.PU.Rp.21.594.002.000.
Kalau kita padukan antara data alokasi anggaran dan data pelaporan penggunaan anggaran, menurut hasil investigasi LPKN di duga ada beberapa penggunaan anggaran yang menurut kami(LPKN)ganjil.
Oleh sebab itu mungkin dalam waktu dekat kami(LPKN) akan segera menindak lanjuti hasil temuan kajian,analisa,kami(LPKN) terkait Dana Alokasi Umum(DAU)2023 Kuningan ke aparat penegak hukum pusat.
karena kami menduga Dana DAU tahun 2023 Kab Kuningan banyak kebocoran anggaran baik secara teknis maupun non teknis dari mulai pengajuan ,pencairan,pelaksanaan,serta pelaporan realisasi anggaran.
Ini baru satu anggaran DAU belum anggaran DAk Fisik,DAK Non Fisik,SDA,Fiskal ,Hibah,yang menurut kami(LPKN) juga anggaranya pantastis di duga banyak kebocoran anggaran juga.
Jadi gagal bayar Kabupaten Kuningan ini yang salah siapa…?????karna kalau melihat anggaran dari pusat yang besar ,belum dari provinsi.
Karna jelas masyarakat Kuningan yang akan di rugikan dengan adanya gagal bayar,bahkan menurut info dari team investigator LPKN Dana Bankeu tahun 2023 juga banyak bermasalah salah satunya PJU.
Ini jelas ada yang salah dengan tata kelola keuangan Pemda Kuningan, perlu di pertanyakan dan harus segera di benahi bahkan bila perlu di bongkar abis biar terang benderang oleh pihak aparat penegak hukum pusat.”pungkasnya”
Uus(boy).Kontroversinews.