Akhirnya, Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Penyidik Robin

oleh
Azis Syamsuddin. (ANTARA)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsudin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK yang menjerat mantan penyidik asal Polri, Stepanus Robin Patujju (SRP).

“Saksi Azis Syamsudin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK dan akan segera dilakukan pemeriksaan dalam perkara SRP,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).

Ali belum bersedia membeberkan materi apa yang akan digali dari Azis Syamsuddin. Ali menyatakan akan menginformasikannya usai pemeriksaan.

“Perkembangannya akan disampaikan,” kata Ali dilansir dari Liputan6.com.

Azis sendiri sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan sejak 27 April 2021. Azis dicekal ke luar negeri bersama dua orang lainnya. KPK tak menyebut nama, namun berdasarkan informasi dua pihak tersebut yakni Agus Susanto dan Aliza Gunado.

Kediaman serta ruang kerja Azis juga sudah digeledah tim penyidik KPK pada 28 April 2021 dan 3 Mei 2021. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan kasus.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *