AKD Berganti, Ini Daftar Ketua Komisi I, II dan III DPRD Samosir

- Pewarta

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR (kontroversinews.com) – Berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir, Nomor 170/09/KPTS/DPRD-SMR/2021 maka ditetapkan susunan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) komisi-komisi DPRD terbaru sejak 30 Agustus lalu.

Menurut Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon Rabu,(01/9/2021), pergantian Alat Kelengkapan Dewan sesuai dengan PP No 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD dan Peraturan DPRD No 1 Tahun 2020.

“Pergantian pimpinan komisi itu sudah diatur dalam aturan dan mekanisme yang berlaku. Bahkan waktunya maksimal 2,5 tahun, dan berdasarkan keputusan fraksi-fraksi yang ada maka dalam kurun waktu 1,5 tahun sudah diganti,” kata Nasib.

Adapun susunan dan keanggotaan Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Samosir adalah sebagai berikut,
Untuk Ketua Komisi I, Jonner Simbolon, Wakil Ketua, Haposan Sidauruk, Sekretaris, Parluhutan Sinaga dan anggota Renaldi Naibaho, Romauli Panggabean, Magdalene Sitinjak, Nurmerita Sitorus dan Saurtua Silalahi.

Untuk Ketua Komisi II, Polten Simbolon, Wakil Ketua, Noni Silvia, Sekretaris, Russel Baringin Sihotang dan anggota Sorta Ertaty Siahaan, Pardon Lumbanraja, Polma H Gurning dan Suhanto Sitanggang.

Sementara Ketua Komisi III, Pantas Lasidos Limbong, Wakil Ketua, Jonny Sagala, Sekretaris, Batahan Siringoringo dan anggota Rismawati Simarmata, Harry Jono Situmorang, Paham Gultom dan Parluhutan Samosir.(ps)

Berita Terkait

Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik
Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran
Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024
PKBM MAHARANI Sangat Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah
Tugu Bersejarah di Pasirjambu Dibiarkan Terbengkalai
Anggaran Dana Desa Padarek tahun 2024 Layak di Bidik APH Di Duga Bermasalah
Uang Muka Rp. 250 Juta Untuk Pembelian Tanah Titisara Desa Mertapada Kulon Dianggap Sudah Sesuai Aturan, Menuai Kontroversi
Proyek P3-AI di BBWS Cidanau Ciujung Cidurian Perlu Diusut tuntas, Diduga Banyak Masalah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:53

Sebagian Jalur Nagreg Diberlakukan Lajur 3:1 Akomodir Pemudik

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:44

Peringati Nuzulul Quran, Sejumlah Ormas se-Kab Bandung Ikuti Cerdas Cermat Al Quran

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:29

Apresiasi dan Bonus Fantastis Rp6,5 Miliar dari Bupati Bandung untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali PON XXI dan Peparnas Aceh-Sumut 2024

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:50

PKBM MAHARANI Sangat Membantu Masyarakat Yang Putus Sekolah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:17

Tugu Bersejarah di Pasirjambu Dibiarkan Terbengkalai

Berita Terbaru

NUSANTARA

Tradisi “Katto Bokko” tak lekang zaman

Selasa, 1 Apr 2025 - 16:01

EKONOMI

Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Senin, 31 Mar 2025 - 13:37