Agung Saga Ditangkap Polisi Lagi, Bawa Narkoba Jenis Sabu

- Pewarta

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agung Saga. (Foto/Kumparan)

Agung Saga. (Foto/Kumparan)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pengacara aktor Agung Saga, Andre Nusi  membenarkan kliennya kembali ditangkap polisi dalam kasus narkotika.

“Benar sudah (ditangkap polisi),” ujar Andre Nusi saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (30/3/2021).

Menurut Andre, Agung Saga  ditangkap polisi sekitar tiga hari yang lalu. Aktor 32 tahun itu diamankan polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

“Kayaknya tiga atau dua hari lalu ya (ditangkapnya),” tutur Andre Nusa.

Tapi, sayangnya Andre tak dapat membeberkan secara gamblang kronologi saat penangkapan Agung Saga.

“Kronologi saya belum bisa saya jelaskan. Saya takut mendahului polisi,” ucap Andre Nusa. “Besok saya baru ke polisi,” kata Andre menutup.

Seperti diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020. Sebelumnya, bintang film Rumah Malaikat ini menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.

Mengutip dari Suara.com, mantan kekasih model Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru