Agung Saga Ditangkap Polisi Lagi, Bawa Narkoba Jenis Sabu

- Pewarta

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agung Saga. (Foto/Kumparan)

Agung Saga. (Foto/Kumparan)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pengacara aktor Agung Saga, Andre Nusi  membenarkan kliennya kembali ditangkap polisi dalam kasus narkotika.

“Benar sudah (ditangkap polisi),” ujar Andre Nusi saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (30/3/2021).

Menurut Andre, Agung Saga  ditangkap polisi sekitar tiga hari yang lalu. Aktor 32 tahun itu diamankan polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

“Kayaknya tiga atau dua hari lalu ya (ditangkapnya),” tutur Andre Nusa.

Tapi, sayangnya Andre tak dapat membeberkan secara gamblang kronologi saat penangkapan Agung Saga.

“Kronologi saya belum bisa saya jelaskan. Saya takut mendahului polisi,” ucap Andre Nusa. “Besok saya baru ke polisi,” kata Andre menutup.

Seperti diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020. Sebelumnya, bintang film Rumah Malaikat ini menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.

Mengutip dari Suara.com, mantan kekasih model Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru