JAKARTA Kontroversinews.com – Posisi di dewan direksi dan komisaris perusahaan pelat merah diperjualbelikan dengan harga fantastis, mencapai Rp25 miliar untuk jabatan direktur utama.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Transaksi haram tersebut, kata dia, terjadi sebelum dirinya menahkodai Kementerian BUMN. Namun, Erick enggan mengungkap nama perusahaan maupun identitas petinggi BUMN hasil jual-beli tersebut.
Pengakuan tersebut sekaligus menjadi bantahan Erick terhadap tuduhan dirinya memanfaatkan jabatan untuk mengeruk untung dari bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Erick menegaskan, jika mencari keuntungan adalah motif pengabdiannya, maka transaksi jual beli jabatan dewan direksi dan komisaris BUMN menjadi peluang besar bagi dirinya selaku menteri yang membawahi seluruh badan usaha milik negara.
“Selama ini, saya yang paling menekankan anti hal-hal itu (korupsi). Kalau saya mau cari uang di BUMN banyak. Banyak, paling gampang apa? Di BUMN, mindah-mindahin jabatan, itu setoran paling banyak dulu. Pernah dihargai satu direksi Rp25 miliar, direksi (BUMN) yang gede, direktur utama,” ungkap Erick, Rabu (24/11/2021).