Polres Samosir Ringkus 4 Warga Pendatang Pengguna Narkoba

- Pewarta

Kamis, 3 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir | Kontroversinews.-Satuan Narkoba Polres Samosir kembali meringkus 4 orang pengguna narkoba golongan I jenis sabu pada Minggu, 29/9/2019, sekira pukul 16.30 Wib di Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Para pelaku yang berjumlah 4 orang adalah pendatang dari luar Samosir ini diringkus di simpang Siriaon Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan.

Adapun keempat tersangka tersebut adalah Rudiansyah Putra, Laki-laki, (22) penduduk jalan Dr.H.Juanda Kota Tebing Tinggi. Lalu Dwi Ari Wibowo, Laki-Laki, (33) penduduk jalan karya III Kecamatan Sunggal  Kota Medan.

Pelaku ketiga adalah Abdi Sukma Anugra, Laki laki (17), penduduk jalan Dr.H.Juanda Kota Tebing Tinggi serta Syahril, Laki-Laki, (30) penduduk jalan Delitua Gg Bandung Kota Delitua Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Samosir melalui Kasat  Narkoba, Iptu Natar Sibarani ketika dikonfirmasi wartawanpada Minggu, 29/9/2019.

“Benar, tadi sore kita mengamankan empat pelaku pengguna narkoba di Desa Sitolu  Huta. Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti dua bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat brutto 0,36 gram,” ujar Iptu Natar sibarani.

Menurutnya, kronologis penangkapan pada hari Minggu tanggal 29 September 2019 sekira pukul 16.30 Wib personil satresnarkoba mendapat informasi bahwasannya ada 4 (empat) orang yang diduga menguasai, memiliki yang diduga Narkotika Jenis Sabu sedang berada dalam becak motor.

Mendapat informasi tersebut personil satresnarkoba melakukan penyelidikan dan melihat 4 orang tersebut yang sedang berada di dalam becak motor.
Setelah becak motor tersebut diberhentikan personil Satresnarkoba melakukan penggledahan terhadap keempat orang tersebut, personil melihat salah satu dari mereka membuang 2  bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya personil Satresnarkoba membawa keempat orang tersebut dan barang bukti ke kantor satresnarkoba Polres Samosir guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(ps)

Berita Terkait

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi
Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya
Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi
Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir
Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?
Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:33

Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 22:21

Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38

Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:43

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru