Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS

- Pewarta

Minggu, 28 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan | Kontroversinews.-BUPATI Kuningan H. Acep Purnama, menyerahkan petikan keputusan bupati tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada sebanyak 200 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, di Grage Sangkan Hotel, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Cilimus, Senin (22/4/2019).

PNS yang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat itu, terdiri atas 143 PNS golongan II, 56 PNS golongan III dan satu orang PNS golongan IV. Bupati Acep mengatakan, SK kenaikan pangkat diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan pengabdian PNS terhadap negara atau pemerintah daerah guna mendorong peningkatan kinerja pegawai.

“Atas nama pemerintah daerah maupun pribadi, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah dan akan menerima SK Bupati Kuningan tentang kenaikan pangkat PNS untuk peride 1 April 2019,’ kata Bupati Bupati Acep Purnama.

Menurutnya, kenaikan pangkat bukan hak PNS atau hadiah, melainkan suatu kehormatan dan penghargaan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu menunjukan prestasi dan dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

“Dengan diterimanya SK kenaikan pangkat ini diharapkan mampu mendorong saudara untuk lebih meningkatkan kinerja, dengan melakukan inovasi serta kreativitas dalam mendukung reformasi birokrasi,” harapnya.

Ia menjelaskan, yang dimaksud mendukung reformasi birokrasi yaitu menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayni publik, netral, berdedikasi serta memegang teguh nilai-nilai dan kode etik aparatur negara.

Sementara, indikator profesionalitas ASN ditunjukan dengan tingkat kompetensi, kinerja kompensasi yang diterima. Begitu pula PNS dianggap profesional, apabila semakin tinggi tingkat kompetensinya, kinerja, kompensasi yang diterima serta rendahnya tingkat kedisiplinan PNS.

Bupati Acep mengajak kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas. PNS harus mampu menjadi pusat inovasi dalam bekerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (D.setiawan/Wahyudin)

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru