Kabupaten Bandung Sudah Layak Memiliki Terminal Tipe B Bahkan Tipe A

- Pewarta

Kamis, 25 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasie Prasarana Terminal Dishub Kab. Bandung  Drs. H. Ahmad Yusuf Komarul Hidayat,

Kasie Prasarana Terminal Dishub Kab. Bandung Drs. H. Ahmad Yusuf Komarul Hidayat,

SOREANG | Kontroversinews – Kabupaten Bandung yang cukup luas dan padat penduduk, membutuhkan terminal angkutan darat tipe B atau A. Kerena meskipun padat penduduk dengan mobilitas tinggi, di Kabupaten Bandung ini hanya memiliki sembilan terminal tipe C yang melayani angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP).

Kasie Prasarana Terminal Dinas Perhubungan Drs. H. Ahmad Yusuf Komarul Hidayat, mengatakan, hingga saat ini terminal angkutan darat yang ada di wilayah Kabupaten Bandung masih berstatus tipe C. Tipe C ini hanya malayani angkutan dalam kota antar daerah saja. Padahal jika melihat kebutuhan masyarakat, di Kabupaten Bandung ini sudah layak memiliki terminal tipe B atau bahkan tipe A.

“Kalau melihat kebutuhan tentunya sudah sangat layak disini punya terminal tipe B atau A ini. Karena memang disini belum ada angkutan keluar kota yang langsung seperti ke Solo, Jakarta dan antar daerah lainnya. Baru ada salah satu perusahaan Perusahaan Otobus (PO) yang punya inisiatif buka jurusan Soreang-Tasikmalaya dan Soreang-Jakarta. Perusahaan itu berani buka jurusan dari sini tentu hasil kajian dan dinyatakan layak ada jurusan dari sini,” kata H. Yusuf, saat ditemui diruang kerjanya Kamis (25/4/2019).

Menurut H.Yusuf, kriteria sebuah terminal tipe B dan A ini diantaranya didirikan diatas lahan antara 10 ribu hingga 15 ribu meter persegi. Kemudian pengelolaanya dilakukan oleh Pemerintah provinsi untuk tipe B dan oleh Kementrian Perhubungan tipe A. Namun untuk pengadaan lahan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten /kota.

H. Yusuf melanjutkan, sebenarnya, kata dia, pihaknya pernah beberapa kali mengusulkan pembangunan terminal tipe B atau A. Namun sayangnya, rencana tersebut belum direstui oleh DPRD. Dengan alasan, pengelolaan terminal yang bukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung (Dishub), tidak akan mendatangkan PAD bagi pemerintah daerah. Padahal, jika dilihat manfaatnya, selain untuk pelayanan pada masyarakat, keberadaan terminal tipe B atau A ini bisa mendongkrak juga perekonomian masyarakat.

“Pengelolaannya itu memang oleh provinsi dan kementrian. Tapi keberadaan terminal tipe B atau A ini tentunya akan sangat bermanfaat mendorong perekonomian masyarakat Kabupaten Bandung. Jadi jangan berpikir tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari keberadaan terminal tipe B dan A ini, tapi lihat dampak positifnya, perekonomian masyarakat bisa terdorong, misalnya perdagangan antar daerah bisa dilakukan langsung oleh masyarakat ke luar daerah. Begitu juga sebaliknya, orang dari luar bisa langsung datang dan melakukan kegiatan ekonomi disini,” ujarnya.

H.Yusuf juga menyayangkan sikap apatis DPRD Kabupaten Bandung ini. Padahal, alangkah baiknya dilakukan dulu kajian. Kemudian, jika memang hasil kajian teknis itu tidak menunjukan ada manfaat bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bandung boleh rencana tersebut untuk tidak dilanjutkan.

“Kalau sekarang kan baru saja kami ajukan, belum juga dipelajari sudah di potong dan dibatalkan oleh dewan. Seharusnya yah kita kaji dulu sama sama, kemudian kalau diperlukan bikin kajian akademis dari lembaga yang independen. Soal hasilnya yah kita lihat sama sama, apakah layak atau tidak,” ujarnya.

H. Yusuf melanjutkan, selama ini Pemerintah Kabupaten Bandung, mengelola sembilan terminal tipe C. Dari jumlah tersebut, ada diantaranya status lahannya sewa. Rata rata terminal tipe C ini menghasilkan PAD dibawah Rp 100 juta. Meski secara ekonomi dinilai kurang menguntungkan, namun sebagai pelayanan kepada masyarakat di bidang lalu lintas.

“Seperti di Sayati dan Ciparay itu lahannya masih sewa dari perorangan. Tetap kami sewa karena untuk kebutuhan lalu lintas agar tidak menjadi kemacetan di tepi jalan,” katanya.(Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru