Cirebon, Kontroversinews | Pekerjaan proyek drainase di jalur Jalan Mundu–Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Proyek tersebut diketahui tidak menggunakan lantai dasar (lean concrete) yang menjadi standar fondasi utama agar konstruksi drainase kokoh dan tahan lama.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan proyek. Saluran drainase sepanjang kurang lebih 40 meter tampak dibangun tanpa pemasangan lantai dasar, sehingga berpotensi cepat rusak akibat tidak adanya fondasi yang memadai.
Ketika awak media mencoba meminta keterangan dari pihak pelaksana di lapangan, seorang pekerja mengatakan, “Mandor enggak ada, langsung ke pelaksana aja yang berinisial M,” ujarnya. Saat awak media kemudian mencoba mengonfirmasi M melalui pesan WhatsApp, ia hanya menjawab singkat, “Siapa ini?” (Rabu, 22/10/2025).
Dengan adanya temuan tersebut, tim media akan meminta klarifikasi dari Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, khususnya Bidang Bina Marga, serta dari pihak pelaksana proyek yakni CV Bungsu Putra Karya. Hal ini untuk mendorong dilakukan audit teknis oleh Inspektorat Kabupaten Cirebon, agar proyek benar-benar sesuai standar dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.
(Susmiati)