LEBAK, Kontroversinews – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan lembaga pendidikan non-formal yang melaksanakan program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Program ini digagas pemerintah untuk membantu masyarakat yang putus sekolah agar tetap bisa melanjutkan pendidikan dan memperoleh ijazah sesuai jenjang melalui jalur pendidikan non-formal.
PKBM juga memperoleh kucuran dana dari pemerintah pusat melalui APBN untuk mendukung kegiatan operasional dan penyediaan sarana prasarana. Hampir seluruh PKBM di Kabupaten Lebak mendapatkan bantuan tersebut.
Namun sangat disayangkan, diduga ada oknum yang menjadikan program pemerintah ini sebagai ajang memperkaya diri. Salah satunya diduga terjadi di PKBM Amanah Permas Agung, yang berlokasi di Kampung Cikunting, Desa Cibungur, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak.
Ketua PKBM, Siti Nurhasanah, diduga telah memanipulasi data warga belajar (WB) untuk memperoleh Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dengan jumlah besar. Selain itu, penggunaan dana BOP juga diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Pada tahun 2025, PKBM Amanah Permas Agung tercatat menerima anggaran sebesar Rp518.100.000, berdasarkan data warga belajar yang tercakup dalam BOP:
- Paket A: 0 warga belajar
- Paket B: 145 warga belajar
- Paket C: 167 warga belajar
Total: 312 warga belajar.
Ketika tim media mencoba melakukan konfirmasi ke lokasi, Siti Nurhasanah disebut-sebut enggan menemui dan terkesan menghindar.
Namun, tim berhasil mewawancarai seseorang bernama Mahfudi, yang mengaku sebagai suami Siti Nurhasanah dan juga pernah mengelola PKBM tersebut sebelum diangkat menjadi ASN.
Dalam keterangannya, Mahfudi menyebut bahwa PKBM Amanah Permas Agung memiliki empat lokasi kegiatan belajar mengajar — tiga di antaranya berada di pesantren, dan satu di sekretariat. Menurutnya, jumlah warga belajar aktif hanya sekitar 30 hingga 40 orang, dan hingga kini belum menerapkan sistem “satu buku satu warga belajar.”
“PKBM kami belum melaksanakan satu buku satu warga belajar,” ujar Mahfudi dengan nada gelagapan.
Pernyataan serupa disampaikan oleh salah seorang warga sekitar sekretariat PKBM yang enggan disebut namanya. Ia menyebut bahwa kegiatan belajar di sana hanya diikuti sekitar 25 sampai 30 orang, dan itu pun biasanya hanya menjelang ujian.
“Setahu saya, kegiatan belajarnya cuma ramai pas mau ujian saja,” ungkap warga tersebut.
Menanggapi hal itu, Gunawan, Ketua LSM FBAK, menilai bahwa pihak Bidang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) seharusnya lebih aktif melakukan supervisi, pengawasan, dan pembinaan.
“Kalau memang benar ada dugaan seperti itu, jangan hanya menunggu laporan dari luar. Itu kan sudah jadi kewajiban mereka untuk melakukan pengawasan. Jadi patut dipertanyakan sejauh mana kinerja mereka selama ini,” tegas Gunawan.
Dengan adanya dugaan penyimpangan tersebut, publik berharap Aparat Penegak Hukum (APH), BPK, dan Inspektorat segera turun tangan untuk memeriksa dugaan manipulasi data warga belajar serta penggunaan dana BOP di PKBM Amanah Permas Agung, Kampung Cikunting, Desa Cibungur, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak. (Bang)