Kuningan, Kontroversinews | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) setiap tahun hampir selalu menyisakan polemik dan kebingungan, terutama bagi para orang tua siswa. Hal ini semakin diperparah dengan adanya status “sekolah unggulan” atau favorit, yang kerap menjadi incaran utama.
Situasi ini terjadi pula di Kabupaten Kuningan, di mana SMAN 1, SMAN 2, dan SMAN 3 menjadi tujuan favorit siswa. Namun, proses SPMB tahun 2025 di tiga sekolah tersebut diduga mengabaikan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep-323-Disdik/2025 tertanggal 26 Juni 2025, khususnya Bagian (f), Nomor (4), Poin (c) tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah.
Menanggapi hal ini, Forum Komunikasi Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan menyampaikan sorotan tajam. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (9/7/2025) di Sekretariat FKGOL, Ketua Barak yang tergabung dalam FKGOL, Kang Nana Rusdiana, S.IP., menyampaikan kritik keras terhadap proses SPMB di tiga sekolah tersebut.
“Dengan status sebagai sekolah favorit, SMAN 1, 2, dan 3 memang menjadi magnet bagi calon siswa. Namun hal ini justru membingungkan orang tua karena sulitnya akses masuk. Kami menerima banyak laporan dan aduan dari orang tua yang merasa dipersulit,” ujar Kang Nana.
Menurutnya, FKGOL telah melakukan investigasi dan berbagai upaya untuk membantu para orang tua. Namun, pihak sekolah tetap berdalih bahwa penolakan didasarkan pada sistem dan aturan teknis.
“Kalau merujuk pada SK Gubernur itu, seharusnya ada upaya nyata untuk mencegah anak putus sekolah. Tapi kenyataannya, justru banyak anak yang gagal masuk karena sistem yang ditutup rapat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan data, kapasitas ruang belajar masih memungkinkan untuk menampung lebih banyak siswa. Namun, pihak sekolah berdalih semua keputusan merupakan hasil dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Lebih jauh, FKGOL mencurigai adanya dugaan praktik manipulasi data dalam PPDB, khususnya pada jalur zonasi dan afirmasi. Dugaan ini bahkan mengarah pada kemungkinan praktik jual beli kursi.
“Kami menduga ada permainan data siswa, khususnya di jalur afirmasi dan zonasi. Ini harus diusut tuntas,” tambah Kang Nana.
FKGOL berencana melayangkan surat aduan ke Aparat Penegak Hukum (Kejati dan Polda Jawa Barat) serta kepada tokoh politik Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, dengan melampirkan data dugaan kecurangan dalam SPMB di tiga sekolah tersebut.
Tak hanya itu, FKGOL juga akan melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan BOP tahun anggaran 2021–2023 di SMAN 1, 2, dan 3 Kuningan. Dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan belajar daring saat pandemi COVID-19, justru menunjukkan laporan penggunaan anggaran yang tidak wajar.
“Ingat! Kami para kontrol sosial tidak akan tinggal diam melihat praktik kecurangan dan penyalahgunaan anggaran. Kami terinspirasi oleh semangat Pak Prabowo: Bersih-bersih dari Korupsi, Sapu Bersih!” serunya.
FKGOL menyatakan komitmennya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan praktik maladministrasi dalam dunia pendidikan, demi sistem yang lebih adil dan transparan di masa mendatang. *** (Uus/Boy)