Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib

- Pewarta

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Kuwu Surakarta, Kuryati diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan kegiatan APBDes Surakarta periode TA 2022 serta TA 2023, hal itu diketahui setelah adanya Surat Pemberitahuan dari Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Nomor B/845/IV/Res.3.3/2025/RESKRIM. kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon tanggal 28 April 2025.

Menanggapi itu, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali menyayangkan adanya hal tersebut, ia menghimbau agar para Kuwu yang lain menjadikan kejadian tersebut sebagai sebuah pembelajaran.

“Ya sangat disayangkan sebenarnya, sebagai Ketua FKKC, saya menghimbau agar para Kuwu lainnya bisa mengambil pembelajaran atas kejadian ini untuk senantiasa bekerja dengan komitmen dalam melayani masyarakat,” ujarnya, (30/04/2025).

Saat disinggung terkait upaya FKKC, Muali menyampaikan pihaknya tidak akan mengintervensi penegak hukum dalam proses hukum Kuwu Surakarta dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada pihak berwajib.

“Kami tidak akan intervensi terhadap proses hukum Kuwu Surakarta, kami serahkan sepenuhnya kepada APH,” tambah Muali.

Muali sendiri menyampaikan bahwa pihaknya tak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan arahan kepada para Kuwu, ia juga berharap agar kedepannya tidak ada lagi kasus yang terjadi seperti Kuwu Surakarta.

“Kami sendiri tidak henti-hentinya sosialisasi memberikan arahan kepada para Kuwu, harapan kami semoga kedepannya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi.” tutupnya. (Arsy Al Banzary)

Berita Terkait

Refleksi Satu Tahun Pengabdian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot Cirebon Siap Lanjutkan Pembangunan
Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Dapur SPPG Dayeuhkolot 4 Sukabirus Diresmikan Camat Asep Suryadi
Polemik Pemasangan Tiang dan Kabel Fiber Optik di Desa Bojongmalaka Diduga Tanpa Izin
​Peringati Hari Pers Nasional, Insan Pers Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial di Dua Kecamatan
Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Akademis dan Terlindungi Sosial
LPKN: Kisruh Tunjangan DPRD Kuningan Diduga Kesalahan Administrasi
Tabir Misteri Kematian Massal Ikan Dewa Kuningan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:43

Refleksi Satu Tahun Pengabdian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot Cirebon Siap Lanjutkan Pembangunan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:13

Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:25

Dapur SPPG Dayeuhkolot 4 Sukabirus Diresmikan Camat Asep Suryadi

Senin, 16 Februari 2026 - 20:30

​Peringati Hari Pers Nasional, Insan Pers Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial di Dua Kecamatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:25

Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Akademis dan Terlindungi Sosial

Berita Terbaru

NUSANTARA

Mantan Ketua PWI Nahkodai AMKI Bali

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:44