Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

- Pewarta

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Kontroversinews) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor dengan modus bayar di tempat (Cash on Delivery/COD) di kawasan Depok, Jawa Barat.

“Pelaku berinisial J (34) ditangkap pada hari Rabu (9/4) di Jalan H Sapri RT/RW 2/3, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat,” kata Kepala Unit 4 Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Aditya menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya berawal dengan mencari korban yang akan menjual sepeda motor di aplikasi media sosial (medsos).

“Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi Facebook dan mengajak bertemu untuk melaksanakan COD kendaraan bermotor,” katanya.

Kemudian setelah bertemu dengan korban pelaku meminta ijin untuk melaksanakan “test drive” kendaraan bermotor milik korban.

“Pada saat pelaku melaksanakan ‘test drive‘ menggunakan kendaraan bermotor milik korban, lalu pelaku langsung membawa kendaraan motor milik korban,” kata Aditya.

Pelaku juga menjalankan aksinya pada Rabu (26/2) di Jalan H Sairi, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan Rabu (2/4) di Kalibata Pulo Gang IV/48 RT. 007, RW. 005, Jakarta Selatan.

Dia menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati apabila ingin melakukan transaksi kendaraan bermotor. “Jangan pernah membiarkan calon pembeli membawa kendaraan tersebut, tanpa memberikan jaminan,” katanya.

Aditya juga menambahkan pelaku telah diamankan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang merupakan pencurian biasa yang disertai dengan keadaan tertentu yang memberatkan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. ***ANT

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT
Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam ke Denpom

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Rabu, 9 April 2025 - 10:48

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya

Berita Terbaru