BKSDA Maluku Amankan Nuri dan Kakatua tanpa Pemilik di pelabuhan Ambon

- Pewarta

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon (Kontroversinews) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku kembali mengamankan tiga satwa dilindungi yang ditemukan di atas KM Ciremai di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.

“Satwa berupa burung-burung tersebut ditemukan dalam dua karton coklat tanpa pemilik yang jelas,” kata Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku Seto di Ambon, Selasa.

Ia menjelaskan kejadian ini bermula saat petugas Polisi Kehutanan melakukan pemeriksaan rutin di atas KM Ciremai yang baru tiba dari Papua.

Saat pemeriksaan di Dek 6 bagian lambung kiri, tepat di depan kamar nomor 6011, petugas mendengar suara burung dari dalam dua karton. “Setelah memastikan sumber suara, petugas segera mengamankan karton tersebut karena tidak ditemukan pemiliknya di lokasi,” ujarnya.

Petugas kemudian melaporkan temuan ini kepada Komandan Keamanan KM Ciremai serta petugas lainnya, termasuk anggota Marinir yang juga sedang bertugas di kapal.

Karton yang berisi burung dilindungi tersebut kemudian dibawa ke Pos Polisi Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk diamankan lebih lanjut.

Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepala Pelni, Kepala Operasional Pelni, Perwira Penghubung Angkatan Laut, anggota Polsek kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), serta petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), karton tersebut akhirnya dibawa ke Pusat Konservasi Satwa Maluku di Kebun Cengkeh, Ambon.

Saat karton dibuka, ditemukan tiga burung dengan rincian, dua burung Nuri Kepala Hitam Papua dalam dan satu burung Kakaktua Tanimbar. “Burung-burung ini dalam kondisi sehat dan sudah dimasukkan ke kandang karantina sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” katanya.

BKSDA Maluku terus mengimbau masyarakat untuk tidak memperdagangkan atau membawa satwa dilindungi secara ilegal, mengingat perlindungan satwa merupakan bagian dari upaya konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia. ***ANT

Berita Terkait

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.
Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .
Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah
ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi
Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!
Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.
Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6 untuk Dukung Kesiapan Operasional
Komitmen Pelayanan Publik yang Transparan dan Bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Apresiasi Lapas Brebes

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:52

Dorong Kemandirian Keluarga, Kader PKK Brebes Dilatih Buat Kue dan Hampers.

Jumat, 7 November 2025 - 20:45

Rembug Fiskal APEKSI, Wali Kota Dorong Inovasi Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 19:43

ASWAKADA Bahas Penguatan Tata Kelola Daerah, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:39

Seruan Keras dari DAN-RI: Perkuat Antikorupsi, Sahkan UU Perampasan Aset Sekarang!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:04

Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H.

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36