Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Pada Penggunaan Dana Banprov Tahun 2024 Desa Setu Patok Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon

- Pewarta

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Pemerintah Desa Setu Patok tengah disorot berbagai pohak lantaran menggelar realisasi dana Bantuan Keuangan Provinsi tahun anggaran 2024 di tahun berikutnya yaitu tahun 2025.

Bantuan Keuangan Provinsi atau Banprov ini disalurkan ke setiap Desa khususnya di provinsi Jawa Barat setiap tahunnya, namun yang terjadi di Desa Setu Patok justru malah di realisasikan di tahun berikutnya.

Salah satu yang menyoroti adalah Ketua Ikatan Jurnalis Mega Mendung Indonesia (IJMMI), Zen, ia bersama team nya telah melakukan investigasi dan konfirmasi ke beberapa pihak terkait, kata Zen, Pemerintah Desa Setu Patok melalui Sekretaris Desanya menyampaikan kalau anggaran Banprov TA 2024 Desa Setu Patok digunakan untuk renovasi kantor desa, dan sisanya untuk tambahan penghasilan Perangkat.

“kalau kata Sekdes, Itu untuk rehab kantor Desa sebesar Rp. 78.500.000 dan sebagian digunakan untuk upah perangkat Desa.” paparnya, (20/01/2025).

Sementara terkait realisasi anggaran yang digelar di tahun berikutnya, Zen telah mengkonfirmasi Kaur Keuangan Desa Setu Patok.

“untuk itu, saya sudah konfirmasi ke Kaur Keuangan, katanya sudah di cairkan di tahun 2024, tapi tidak ada penjelasan detail mengapa baru di realisasikan di 2025, ada apa sebenarnya?,” katanya.

Zen sendiri menduga adanya penyalahgunaan wewenang, sehingga Dana tersebut yang sebelumnya sudah di cairkan tidak langsung di realisasikan.

“dugaan saya ada penyalahgunaan wewenang disini, mungkin dana nya dipergunakan dulu oleh oknum, selanjutnya kita akan investigasi lebih mendalam ya untuk kemudian kita inventarisir dan kalau memang ada penyelewengan akan kita sampaikan ke APH.” tegasnya. (Arsy Al Banzary)

Berita Terkait

Kang DS Siap Sukseskan Program Presiden Prabowo: Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Halal Bi Halal dan Syukuran Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon
Musim Hujan Berkepanjangan Banyak Jalan Rusak, Termasuk Jalan Desa Batembat Dikeluhkan Banyak Warga
Bupati Kuningan: ASN Absen Tanpa Alasan Akan Disanksi Tegas
Kantor Hukum Ratu Adil Gugat Pihak PT PLN UP3 Majalaya, Gegara Pasang 3 Tiang listrik tegangan tinggi di tanah Milik
Bersama Forkopimda, Bupati Kang DS Bertekad Terus Tingkatkan Inovasi Pertanian.
Isu Miring Pemda Kuningan Abaikan Rencana Bantu Keluarga Miskin Arip Itu Tidak Benar
Perbub No 250 Tahun 2022 Harus Benar-Benar Ditegakan, Label Masyarakat Kuningan Miskin Extrim Akan Luntur

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 15:01

Kang DS Siap Sukseskan Program Presiden Prabowo: Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Rabu, 9 April 2025 - 12:29

Halal Bi Halal dan Syukuran Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon

Selasa, 8 April 2025 - 18:31

Musim Hujan Berkepanjangan Banyak Jalan Rusak, Termasuk Jalan Desa Batembat Dikeluhkan Banyak Warga

Selasa, 8 April 2025 - 13:00

Bupati Kuningan: ASN Absen Tanpa Alasan Akan Disanksi Tegas

Selasa, 8 April 2025 - 00:21

Kantor Hukum Ratu Adil Gugat Pihak PT PLN UP3 Majalaya, Gegara Pasang 3 Tiang listrik tegangan tinggi di tanah Milik

Berita Terbaru