Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Tanah, Pembangunan Mini Soccer Oleh Pemdes Weru Kidul Disorot

- Pewarta

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Pembangunan sarana Mini Soccer atau Lapangan Bola mini yang di laksanakan oleh Pemerintah Desa Weru Kidul Kecamatan Weu Kabupaten Cirebon menjadi perhatian bahyak pihak lantaran diduga tanah yang digunakan tidak memiliki legalitas resmi. Lapangan Mini Soccer tersebut rencananya bakal dikelola oleh BUMDes Weru Kidul dan pendanaan pembangunannya bersumber dari Investor.

Ditemui di Balai Desa, Kuwu Weru Kidul, Nurwenda yang saat itu didampingi BPD dan beberapa perangkat desa saat dikonfirmasi awak media pada Jum’at, (20/12/2024) menurutnya, semua prosedur terkait dengan pembangunan Mini Soccer tersebut telah ditempuh.

“Semua prosedur terkait sudah kami tempuh, dan nantinya Mini Soccer itu akan dikelola oleh BUMDes,” katanya. (20/12).

Saat ditanya terkait legalitas tanah yang digunakan, seorang BPD yang diketahui beramam Toto menjelaskan kalau tanah tersebut merupakan Tanah Kas Desa yang terkonfirmasi sejak tahun 2017.

“Itu tanah Kas Desa, dijelaskan waktu itu tahun 2017 oleh pihak Kecamatan Weru, dan saat itu Camatnya masih R. Kaenudin.” jelasnya.

Namun ketika diminta untuk menunjukkan dokumen terkait, baik Kuwu dan BPD Weru Kidul yang hadir tidak dapat menunjukkan dengan dalih bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan Pemdes atau BPD.

Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Cirebon, Hadi Jarot yang saat itu juga hadir ketika melakukan konfirmasi kePemdes Weru Kidul mengaku memiliki dokumen terkait pemilik tanah yang tengah dibangun Mini Soccer tersebut.

“Insya Allah saya pegang data siapa pemilik tanah tersebut, semua ada di saya dokumennya, tadi ke Desa itu saya cuma ingin memastikan apakah Desa punya dokumen terkait tanah tersebut tidak, jangan sampai hanya ngaku-ngaku tetapi dokumen kepemilikannya tidak jelas.” pungkasnya. (Arsy Al Banzary)

 

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru