Penerapan Permendagri, Pemkab Bandung Gelar Peningkatan Kapasitas Pokjanal Posyandu

- Pewarta

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG ( Kontroversinews ) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan langkah-langkah strategis dan prioritas dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung melaksanakan Peningkatan Kapasitas Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional) Posyandu Kabupaten Bandung yang digelar di Grand Pasundan Kota Bandung, Kamis (24/10/2024).

Mewakili Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bandung Drs. H. Tata Irawan Subandi.

Tata Irawan mengatakan, melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pokjanal posyandu ini dalam rangka penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

“Pada Tahun 2025 bahwa Posyandu harus menerapkan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM),” kata Tata dalam keterangannya.

Ia mengatakan peningkatan kapasitas pokjanal posyandu itu dilaksanakan dua hari, yaitu pada hari Selasa (22/10/2024) yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkup Kabupaten Bandung serta unsur TP-PKK Kabupaten Bandung.

“Namun untuk hari Kamis (24/10/2024) dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Sekretaris Kelurahan lingkup Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Dikatakannya, kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mengembangkan dan mengoptimalkan fungsi posyandu yang bukan hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat saja.

“Tetapi, posyandu juga turut melaksanakan fungsi bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, sosial, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang termasuk ke dalam 6 SPM tersebut,” tutur Tata Irawan.

Peningkatan kapasitas pelayanan posyandu itu, DPMD Kabupaten Bandung menghadirkan sejumlah narasumber dari Provinsi Jawa Barat. Di antaranya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, dr. Raden Vini Adiani Dewi.

dr. Raden Vini turut menjadi narasumber yang menjelaskan terkait fungsi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP).

Selanjutnya dari DPMD Provinsi Jabar dan BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Provinsi Jabar juga menjadi narasumber dalam peningkatan kapasitas pelayanan posyandu.

Dengan kehadiran sejumlah narasumber tersebut diharapkan posyandu dapat melaksanakan enam standar pelayanan minimal tadi kepada masyarakat di Kabupaten Bandung.

Reporter : Team FNC
Editor :

Berita Terkait

AKP Adam Gantikan AKP Fajri Jadi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota
Mahasiswa Universitas Nurtanio Ubah Limbah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Ramah Lingkungan
Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas
Berlibur di Dusun Stroberi, Menikmati Keindahan Alam Sambil Memetik Sendiri Buah Stroberi
LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:00

AKP Adam Gantikan AKP Fajri Jadi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:48

Mahasiswa Universitas Nurtanio Ubah Limbah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Ramah Lingkungan

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:39

Bupati Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Kampung Bedas dan Simpel Bedas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Berita Terbaru