Ka SPKT Polsek Palipi, Mediasi Dugaan Pencemaran Nama Baik Tentang Kepemilikan Begu Ganjang Berhasil Ciptakan Perdamaian

- Pewarta

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir (Kontroversinews).-Palipi, AIPTU H Swandi Sinaga, Kepala SPKT Polsek Palipi, baru-baru ini memfasilitasi mediasi antara pelapor JS dan terlapor HS serta ILS terkait dugaan pencemaran nama baik mengenai isu Kepemilikan Begu Ganjang. Kegiatan mediasi ini diadakan di Huta Godang, Dusun II, Desa Sigaol Simbolon, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. (14/09/2024).

Mediasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk P. Siringoringo dari Kantor Camat Palipi, Koptu Wahyu dari Koramil Palipi, serta T. Simbolon Kepala Desa Sigaol Simbolon. Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga dari kedua belah pihak turut hadir.

Kasus ini berawal dari tuduhan bahwa HS dan ILS menyebut JS yang diduga memiliki Begu Ganjang. Keluhan JS mengenai ucapan terlapor tersebut mengundang ketidaknyamanan dan bahkan mendorong anak-anak JS untuk pulang dari perantauan.

Dalam mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan memaafkan satu sama lain, dengan didampingi tokoh masyarakat dan tokoh agama.

AIPTU H Swandi Sinaga menjelaskan, “Awalnya terlapor menyangkal tuduhan tersebut. Namun, setelah koordinasi dan penjelasan mengenai latar belakang persoalan ini, mediasi berhasil menciptakan kesepakatan damai.”

“AIPTU H Swandi Sinaga, Kepala SPKT Polsek Palipi, menjelaskan hasil mediasi antara pelapor JS dan terlapor HS serta ILS. Mediasi ini dilakukan setelah terlapor diduga menyebarkan tuduhan bahwa JS memiliki Begu Ganjang.
Diceritakan  AIPTU Swandi Sinaga, setiap kali JS melintas di samping rumah terlapor, HS dan ILS diduga mengeluarkan ucapan negatif dan membakar kotoran ternak sambil meludah. Ucapan tersebut membuat JS merasa terhina dan memutuskan untuk memanggil anak-anaknya dari perantauan untuk pulang.
Dalam mediasi, meskipun terlapor awalnya membantah tuduhan, mereka akhirnya mengakui perbuatannya. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa motivasi di balik tuduhan tersebut terkait dengan kematian mendadak orangtua HS.
Berita baiknya, setelah proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Mediasi ini melibatkan Forkopimca dan Pemerintah Desa, yang membantu mempertemukan kedua keluarga dalam suasana kekeluargaan.” Pungkasnya

BrigPol Vandu P Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menyatakan bahwa meskipun kesepakatan damai telah tercapai, pengawasan oleh Tiga Pilar Desa Plus (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama) akan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah timbulnya masalah di masa depan.(PS)

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41