Kasat Lantas Polres Samosir, Tindak Ditempat (tilang) Pengendara Truk di Jembatan Tano Ponggol

- Pewarta

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir (Kontroversinews).-Personil Polres Samosir melaksanakan patroli dan strong point pagi yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H. pada pukul 06.30 WIB hingga pukul 07.30 WIB untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas khususnya kepada keamanan pelajar serta pekerja. (02/08/2024)

Saat patroli di seputaran Kota Pangururan menuju jembatan Tano Ponggol, Kasat Lantas menemukan tiga truk bergandengan yang berhenti di jembatan tersebut. Setelah mendekati lokasi, AKP Natanail melihat para supir keluar dari truk dan berjalan menuju trotoar jembatan.

Ketika diminta penjelasan, salah satu supir mengaku berhenti untuk beristirahat dan menikmati pemandangan Danau Toba. Kasat Lantas kemudian menegaskan bahwa rambu lalu lintas di kedua ujung jembatan sudah jelas melarang kendaraan berhenti di sana.

“Dengan melanggar rambu dan marka jalan yang ada Membujur Utuh dengan arti larangan untuk pengendara melintasi garis tersebut dengan arti lain bahwa pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan tetap berada dijalur masing-masing, kalian tidak hanya melanggar peraturan tetapi juga bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan,” tegas AKP Natanail Surbakti kepada para supir truk.

Ketiga supir truk tersebut akhirnya memahami kesalahan mereka. AKP Natanail kemudian melakukan penindakan di tempat (tilang) terhadap mereka.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, BigPol Vandu P. Marpaung, menjelaskan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan di jembatan Tano Ponggol.

“Ketiga pengendara dikenai sanksi tilang sesuai Pasal 287 ayat 1 jo Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b tentang pelanggaran rambu atau marka, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang. Penindakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengendara lainnya untuk mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya di jembatan Tano Ponggol, demi keselamatan bersama.” ujar BigPol Vandu P. Marpaung.(ps)

Berita Terkait

Ketum GMOCT: Maraknya Rokok Ilegal di Cilacap Ancaman Serius bagi Negara dan Kesehatan
Gunung Marapi Erupsi 57 detik pada Rabu pagi
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Tradisi “Katto Bokko” tak lekang zaman
Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Warga Binaan Rutan Jakpus Langsung Bebas
Pemprov Jatim Sediakan 412 Masjid Ramah Pemudik di seluruh Jawa Timur
BPK Perwakilan Provinsi Kalbar Terima Laporan Keuangan Unaudited TA 2024
Angkasa Pura: Jumlah Pemudik via Bandara Minangkabau Turun 12 persen

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 19:18

Ketum GMOCT: Maraknya Rokok Ilegal di Cilacap Ancaman Serius bagi Negara dan Kesehatan

Rabu, 2 April 2025 - 13:00

Gunung Marapi Erupsi 57 detik pada Rabu pagi

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 1 April 2025 - 16:01

Tradisi “Katto Bokko” tak lekang zaman

Selasa, 1 April 2025 - 15:58

Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Warga Binaan Rutan Jakpus Langsung Bebas

Berita Terbaru