JAKARTA Kontrobersinews.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan periksaan pada penyanyi Muhammad Devirzha terkait kasus dugaan trading DNA Pro Akademi.
“Iya betul (Virzha),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Minggu (17/4/2022).
Whisnu mengatakan, penyidik mengagendakan pemanggilan penyanyi jebolan Indonesian Idol itu pada 22 April 2022. Virzha bakal diperiksa sebagai saksi.
“Tanggal 22 April (Virzha diperiska),” sambungnya.
Sebelumnya, Ivan Gunawan dan DJ Una juga sudah diperiksa terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro Akademi.
Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan sejumlah publik figur tersebut telah bergulir sejak 122 korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3/2022), dengan kerugian mencapai Rp17 miliar.
Dalam menangani kasus penipuan investasi robot trading itu, Dittipideksus Bareskrim Polri membuka desk pelaporan di nomor 081213226296. Hingga Jumat, tercatat lebih dari 760 pesan yang masuk ke desk pelaporan dari sedikitnya 180 pelapor.