2 Pria di Serang Ditangkap Polisi Karena Jual Pacar dan Istri di Aplikasi Online

- Pewarta

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA Kontroversinews.com – Dua orang pemuda berinisial BB (25) dan AR (29) ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya, tega menjual istri dan pacarnya melalui aplikasi online.

Untuk tersangka BB, menjual kekasihnya yang berinisial DNS. Sedangkan AR, tega menjual istirnya sendiri berinisial EV.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kejadian ini terjadi di daerah desa Kabupaten Kaligandu Wisma Pala Kaligandu, Distrik Serang pada Sabtu, 26 Maret 2022 pada pukul 17.00 WIB.

“Berhasil mengamankan tersangka BB (25) warga Jakarta Barat yang menjual pacarnya DNS dan tersangka AR (29) warga Jakarta Barat yang menjual istrinya EV kepada orang lain,” ujar Maruli dari keterangan yang diterima MNC Portal, Senin (28/3/2022).

Maruli menjelaskan BB (25) dan AR (29) melalui aplikasi michat atau WhatsApp menawarkan pacarnya sendiri untuk membuka BO ke pembeli. “Kedua pelaku menetapkan harga Rp. 500 ribu kepada pria lain yang ingin pergi dengan kekasih dan istri mereka,” katanya.

Kemudian, setelah harga ditentukan, keduanya langsung mengorganisasi lokasi pertemuan dan memberi tahu korban untuk mempersiapkan karena akan melayani “pelanggan”.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru