Politikus Golkar jadi Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI

- Pewarta

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus Partai Golkar, Azis Samual. Foto:ist

Politikus Partai Golkar, Azis Samual. Foto:ist

 Kontroversinews.comPenyidik telah mengamankan dan menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pratama. Salah satunya adalah politikus Partai Golkar, Azis Samual.

Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menilai Azis terbukti sebagai pihak yang memerintahkan tersangka SS untuk melakukan kekerasan terhadap Haris Pratama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Azis dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 Juncto Pasal 170 KUHP. Dia terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Hasil pemeriksaan menetapkan AS sebagai tersangka,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Sebelumnya, Azis hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pengeroyokan terhadap Haris. Pemeriksaan berlangsung sejak Selasa 1 Maret 2022 pagi hingga malam.

Walaupun telah ditetapkan tersangka, Azis masih membantah terlibat dalam kasus ini. Akibatnya motif Azis dalam kasus ini belum bisa terungkap. Zulpan mengaku masih mendalami motif tersangka. *

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru