13 Polisi di NTT Dipecat Terkait Kasus Asusila dan Penelantaran keluarga

- Pewarta

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif.

 Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif.

NTT KONTROVERSINEWS.COM  Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif memecat alias memberhentikan tidak dengan hormat 13 polisi anggotanya. Pemecatan itu terkait tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

“Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka,” katanya di Kupang, Kamis (28/10/2021), seperti dilansir Antara.
Ia menyatakan, dari ke-13 polisi yang dipecat itu, beberapa di antaranya terlibat kasus lama, yakni sejak 2005. Namun, keputusan pencopotan baru dilakukan pada saat ini.

“Selain itu, juga ada yang kasusnya sudah sejak 2005 hingga sekarang,” ujar dia.

Sejak awal, dia menegaskan tidak main-main dengan ucapannya soal akan mencopot anggotanya yang terlibat kasus hukum atau perilaku tidak terpuji. Menurut dia, kepastian hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan sehingga tidak muncul pertanyaan dari masyarakat umum.

Ia juga mengatakan keputusan memecat tersebut karena ada beberapa kasus yang perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Komandan berbintang dua itu menyebutkan 13 polisi yang dipecat itu berasal dari beberapa Polres, di antaranya dua polisi dari Polres Lembata, Polres Kupang Kota (dua polisi), Polres Belu (satu polisi), Polres Timor Tengah Utara (dua polisi). Polres Sikka (satu polisi), Polres Alor (satu polisi), Polda NTT (satu polisi), Polres Flores Timur (satu orang), dan Polres Timor Tengah Selatan (dua polisi).

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru