Korban Penyekapan di Apartemen St. Morizt Minta Perlindungan ke Kejaksaan Agung

- Pewarta

Sabtu, 2 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (kontroversinews.com) – Margaretha Elfrieda Sihombing (32 tahun), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban penyekapan atau penyanderaan bersama dua anak balitanya, mendatangi Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) Republik Indonesia, Jum’at, 1 Oktober 2021.

Margaretha mengaku merasa terintimidasi dan dirampas kemerdekaan dan hak azasinya, oleh sekelompok orang yang diduga datang atas suruhan suaminya Theo Simorangkir.

Margaretha datang ke Kejagung bersama kedua anaknya dan kedua orang tuanya bersama sejumlah kerabat serta para pengacara dari kalangan pesukuan Marga Sihombing. Rombongan tersebut yakni Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, atas permintaan korban.

Di gedung para pengacara negara itu, Margaretha diterima di ruang pelayanan pengaduan Jamwas Kejagung sekira pukul 15.30 wib, bersama ayahnya Mori Sihombing dan dua orang pengacaranya. Pada kesempatan itu, Margaretha menyampaikan bahwa dirinya datang untuk meminta perlindungan hukum atas perlakuan suaminya, Theo Simorangkir, SH, yang merupakan Jaksa di Kejari Bandung.

“Saya datang untuk meminta perlindungan hukum dari Kejaksaan Agung terhadap perlakuan yang terindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh suami saya dan kawan-kawannya, seperti yang baru saja terjadi kema. Saya dan kedua anak saya yang masih balita dirampas hak kemerdekaan saya, terkurung di dalam apartemen selama dua hari. Saya takut keluar karena di luar unit, dan di halaman apartemen dijaga banyak orang yang diduga disuruh suami saya, Theo Simorangkir” ujar Margaret.

“Di hari Kamis kemarin, 30 September, dari pagi saya dan anak-anak kelaparan di apartemen karena kebetulan gas habis, dan tidak bisa masak,” lanjut Margaretha dengan nada sedih kepada staf yang bertugas yang menerima pengaduannya.

Diketahui sebelumnya, Margaretha Elfrieda Sihombing, SH, sempat disandra atau disekap di apartemen St. Morizt, lantai 7, Jl. Puri Indah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Margaretha bersama dua anak kandungnya tidak bisa keluar unit karena kuatir anaknya akan diambil paksa oleh Theo Simorngkir yang datang bersama sejumlah orang yang diduga kuat kelompok preman suruhan Theo.

Saat dikonfirmasi di tempat kejadian, di halaman apartemen St. Morizt, staf Theo Simorangkir bernama Nugi Nurgaha, SH, yang datang mengawal Theo lengkap dengan Kartu Tanda Anggota Kejari Bandung tergantung di lehernya, mengatakan bahwa Theo Simorangkir rindu ingin bertemu anaknya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41