Polres Cilacap Tetapkan Nakhoda Jadi Tersangka Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV

- Pewarta

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Pengayoman IV tenggelam. Foto: Sindonews

Kapal Pengayoman IV tenggelam. Foto: Sindonews

SEMARANG (Kontroversinews.com) – Polres Cilacap resmi menetapkan SA (53), nakhoda kapal sebagai tersangka tenggelamnya kapal angkut Pengayoman IV di perairan Cilacap pada 17 September lalu.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan polisi sudah melakukan penyelidikan mendalam tentang kasus tersebut. Di antaraya memeriksa 12 orang saksi serta menyita beberapa barang milik korban sebagai barang bukti.

“Saat ini, perkara sudah masuk dalam taraf penyidikan. Lima korban selamat dan tujuh saksi lain diperiksa sebagai saksi,” tegasnya.

Dia dikenai pasal 359 KUHP disangkakan dengan perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Polisi saat ini berupaya maksimal menuntaskan kasus ini. Langkah koordinasi awal dengan kejaksaan terkait kelengkapan formil dan materi berkas perkara dinyatakan masih dalam proses.

Diketahui sebelumnya, kapal angkut Pengayoman IV milik Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham terbalik dan tenggelam pada Jumat 17 September sekira pukul 09.00 WIB. ***

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru