KPK Ungkap Bahan Cecar untuk Anies dan Prasetio Terkait Tanah Munjul

- Pewarta

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

JAKARTA (kontroversinews.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses usulan anggaran yang diperuntukkan kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Anggaran dimaksud salah satunya untuk pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Materi itu didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Selasa (21/9).

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi secara umum antara lain terkait dengan proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (22/9).

Dalam pemeriksaan itu, Anies disebut turut memberikan informasi terkait dengan program rumah DP 0 rupiah. Hal ini sebagaimana temuan KPK bahwa pengadaan tanah di Munjul rencananya akan digunakan untuk program tersebut.

“Selain itu, saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp0,” kata Ali.

Penyidik lembaga antirasuah juga mendalami proses pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. Anggaran itu diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyertaan modal ke Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru