Penjelasan Damri Bandung Terkait Gaji Karyawan Tak Dibayar

- Pewarta

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - ratusan pegawai DAMRI Bandung belum digaji.

Ilustrasi - ratusan pegawai DAMRI Bandung belum digaji.

BANDUNG (Kontroversinews.com) – General Manager Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia atau DAMRI Bandung, Ahmad Daroini, tak memungkiri perihal ratusan pegawai DAMRI Bandung yang belum digaji secara penuh selama tujuh bulan.

Namun, meski begitu, Ahmad Daroini menegaskan, pegawai bukan tidak menerima sama gaji sama sekali. Perusahaan tetap mengupah pegawai dengan cara dicicil. Akan tetapi, pihaknya tidak menyebutkan secara jelas berapa angka cicilan gaji yang dibayarkan per bulannya.

“Setiap bulan tetap ada cicilan, pembayaran gaji tapi tidak penuh 100%, sehingga kalo diakumulasikan kekurangan gaji bisa mencapai 5 bulan gaji tertunda,” kata Ahmad Daroini dilansir dari ayobandung.com, Jumat, 17 September 2021.

Sisa upah sekitar lima bulan itu, Ahmad Daroini catat sebagai hutang perusahaan terhadap para pegawainya. Ahmad Daroini menjanjikan, tunggakan tersebut akan dibayarkan dengan cara diangsur.

“Tetap dicatat sebagai hutang gaji perusahaan kepada karyawan namun tetap akan diselesaikan dengan skema pembayaran diangsur,” jelasnya.

Menurutnya, terdapat berbagai alasan mengapa hal tersebut bisa terjadi pada perusahaan BUMN ini, salah satunya karena dampak dari pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama hampir dua tahun.

“Sejak adanya pandemi Covid-19 kegiatan operasional menurun dan pendapatan operasional menurun drastis,” katanya

“Yang sangat mempengaruhi pendapatan operasional adalah PSBB, PPKM Darurat, PPKM level 4, penutupan ruas jalan dan penutupan atau pembatasan pusat kegiatan masyarakat,” tambahnya.

Penurunan pendapatan operasional inilah, lanjut Ahmad, menjadi faktor yang berimbas pada gaji para pegawai DAMRI Bandung. Ia secara terus terang mengaku bahwa perusahaan tidak membayar upah pegawai secara penuh.

“Sehingga hak-hak karyawan berupa gaji tidak bisa dibayar penuh,” ungkapnya.

Berita Terkait

Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional
Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.
Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:50

Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional

Senin, 17 November 2025 - 16:49

Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:24

Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan

Berita Terbaru