Aparat Penegak Hukum Harus Cermat Dan Adil dalam Penindakan kasus Wartawan Bongkar BBM Ilegal

- Pewarta

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adi Setijawan,SH Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ).

Adi Setijawan,SH Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ).

SEMARANG (Kontroversinews.com) – Oknum Wartawan di wilayah Batang Jawa Tengah diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pengusaha solar yang diduga ilegal, sabtu (11/09/2021).

Menangapi hal itu Adi Setijawan,SH Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ) yang menjadi wadah Silaturohmi Kebersamaan awak media di Jawa Tengah secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bersikap adil.

Indonesia ini adalah negara hukum. Hal ini tercermin dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai Negara hukum maka seluruh aspek dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum.

Dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 ditegaskan bahwa semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum Inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara. Kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.
Rasa keadilan harus ditegakan, Aparat penegak Hukum harus menindak tegas jangan hanya oknum wartawanya, tapi juga pelaku penjual solar ilegalnya harus di tindak tegas karena jelas-jelas melanggar hukum.

Begitu juga dengan oknum APH yang terlibat dalam kasus ini seperti yang telah diugkapkan dalam rekaman dari pihak pelaku solar ilegal “itu perlu di usut tuntas kebenaranya” meskipun telah muncul rekaman baru yang menyatakan menganulir peryataan sebelumnya oleh pelaku solar ilegal tegas Adi.

Lebih lanjut Adi menegaskan bahwa media Jawa Tengah akan terus mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku “yang salah dan terlibat ya harus di beri sangsi hukum pungkas Adi.( Samira ).

Berita Terkait

Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional
Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.
Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa
Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:31

Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”

Senin, 17 November 2025 - 18:58

Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal

Senin, 17 November 2025 - 16:50

Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional

Senin, 17 November 2025 - 16:49

Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.

Minggu, 16 November 2025 - 21:26

Diduga Tidak Transparan, Sekdes Cimanglid Blokir Akses Konfirmasi Terkait Dana Desa

Berita Terbaru

GADGET

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH)

Senin, 17 Nov 2025 - 18:58