Aparat Penegak Hukum Harus Cermat Dan Adil dalam Penindakan kasus Wartawan Bongkar BBM Ilegal

- Pewarta

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adi Setijawan,SH Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ).

Adi Setijawan,SH Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ).

SEMARANG (Kontroversinews.com) – Oknum Wartawan di wilayah Batang Jawa Tengah diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pengusaha solar yang diduga ilegal, sabtu (11/09/2021).

Menangapi hal itu Adi Setijawan,SH Ketua Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ) yang menjadi wadah Silaturohmi Kebersamaan awak media di Jawa Tengah secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bersikap adil.

Indonesia ini adalah negara hukum. Hal ini tercermin dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai Negara hukum maka seluruh aspek dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum.

Dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 ditegaskan bahwa semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum Inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara. Kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.
Rasa keadilan harus ditegakan, Aparat penegak Hukum harus menindak tegas jangan hanya oknum wartawanya, tapi juga pelaku penjual solar ilegalnya harus di tindak tegas karena jelas-jelas melanggar hukum.

Begitu juga dengan oknum APH yang terlibat dalam kasus ini seperti yang telah diugkapkan dalam rekaman dari pihak pelaku solar ilegal “itu perlu di usut tuntas kebenaranya” meskipun telah muncul rekaman baru yang menyatakan menganulir peryataan sebelumnya oleh pelaku solar ilegal tegas Adi.

Lebih lanjut Adi menegaskan bahwa media Jawa Tengah akan terus mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku “yang salah dan terlibat ya harus di beri sangsi hukum pungkas Adi.( Samira ).

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru