PNS Tiga Kali Tak Terima Tunjangan Kinerja Semnjak Pandemi

- Pewarta

Sabtu, 4 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tunjangan PNS. foto/istockphoto

Ilustrasi tunjangan PNS. foto/istockphoto

Kontroversinews.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus merelakan tunjangan kinerja (tukin) pada 2022. Pemerintah berencana memotong tukin kembali untuk dialihkan kepada kebutuhan belanja dalam penanganan Covid-19.

Akan tetapi, tukin yang akan dipotong nantinya hanya untuk penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Tukin reguler tetap dibayarkan sebagaimana mestinya.

“Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata kepada CNBC Indonesia.

Selain tunjangan kinerja, program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda di tahun depan. Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak Covid-19.

“Kita masih harus mengantisipasi masalah kesehatan terkait Covid-19. Selama masih ditetapkan sebagai pandemi, pendanaan kegiatan-kegiatan untuk mengatasinya banyak harus disiapkan negara. Begitu juga kebutuhan pendanaan untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi yang ditimbulkannya,” jelasnya.

Berita Terkait

Kelompok Patani Kopi Mekarsari Gelar Diskusi, Membahas Pengembangan Usaha Kopi yang Terarah dan Berkelanjutan
Imbas Layanan Bermasalah, Pramono Minta Direktur IT Bank DKI dicopot
Ekonom Bahana Nilai Ekonomi RI tidak Rentan Guncangan Sentimen Global
RI tempuh Negosiasi Guna Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Bulog Pastikan Penyerapan Gabah Terus Dilakukan Meski Libur Lebaran
Emas Antam-Galeri24 Naik hingga Rp17.000, UBS turun Tipis pada Jumat
Pertamina Sebut Ribuan Peserta Naik Kelas Lewat Program UMK Academy
Saatnya Dorong Kopi Bengkulu Jadi Primadona

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 07:00

Kelompok Patani Kopi Mekarsari Gelar Diskusi, Membahas Pengembangan Usaha Kopi yang Terarah dan Berkelanjutan

Rabu, 9 April 2025 - 10:39

Imbas Layanan Bermasalah, Pramono Minta Direktur IT Bank DKI dicopot

Selasa, 8 April 2025 - 10:18

Ekonom Bahana Nilai Ekonomi RI tidak Rentan Guncangan Sentimen Global

Minggu, 6 April 2025 - 21:13

RI tempuh Negosiasi Guna Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS

Sabtu, 5 April 2025 - 14:34

Bulog Pastikan Penyerapan Gabah Terus Dilakukan Meski Libur Lebaran

Berita Terbaru

REGIONAL

FKGOL Kritik Keras Pembelian Mobdin 4 Pimpinan Dewan

Jumat, 11 Apr 2025 - 20:39