Belum Bayar Insentif Nakes, Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah Ini

- Pewarta

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto:Humas Polri)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto:Humas Polri)

Kontroversinews.com – 10 kepala daerah diketahu belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani virus corona (Covid-19) di daerahnya.

10 kepala daerah tersebut diantaranya Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Bupati Nabire, Papua, Wali Kota Bandar Lampung, Lampung dan Bupati Madiun, Jawa Timur, Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Bupati Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Bupati Gianyar, Bali, Wali kota Langsa, Aceh, Walikota Prabumulih, Sumatera Barat dan Bupati Paser, Kalimantan Timur.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur 10 Kepala Daerah tersebut melalui surat teguran bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021.

“Bahkan, di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, dimana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh Kepala Daerah,” kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga dalam keterangan resminya, Selasa (31/8).

Dalam surat teguran itu, dikutip dari CNN, Tito meminta kepada 10 Kepala Daerah untuk segera membayarkan insentif tenaga kesehatan daerah (Inaskesda). Bila belum melakukan refokusing anggaran, Tito meminta Kepala Daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD.

Kasto mengatakan realisasi pos belanja Innakesda jadi fokus perhatian Mendagri di dalam memonitor realisasi belanja APBD. Kebijakan refocusing APBD 2021 telah mengamanatkan dari 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. ***AS

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31