Pengunjung Mal di Kota Tangerang Diwajibkan Bawa Sertifikat Vaksinasi Covid-19

- Pewarta

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mall ilustrasi

Mall ilustrasi

TANGERANG (kontroversinews.com) – Pemerintah Kota Tangerang akan segera mewajibkan sertiikat vaksinasi Covid-19 untuk pengunjung mal di wilayah tersebut.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan selama penerapan PPKM level 4 pada 11-16 Agustus 2021, mal di Kota Tangerang masih belum diizinkan beroperasi, Senin (16/8/2021).

Pemkot Tangerang akan komunikasikan terlebih dulu rencana pembukaan tempat perbelanjaan didaerah itu kepada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Tangerang. Meskipun begitu, pihaknya akan tetap mengikuti arahan Pemerintah Pusat terkait operasional mall.

Di satu sisi, Arief berujar, Pemkot akan menyampaikan keinginan untuk membuka operasional mal kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan saat rapat evaluasi PPKM level 4 nanti malam.

“Nanti malam ada rapat evaluasi dengan Pak Menko (Luhut), ini juga menjadi pertimbangan,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, pembukaan kembali mal di DKI Jakarta dan tiga wilayah lainnya mengikuti pelonggaran dalam perpanjangan PPKM level 4 yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.

Mengutip dari Kompas.com, dalam aturan itu mal dibolehkan untuk buka dengan maksimal jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal.

Jam operasional juga dibatasi hanya dari pukul 10.00-20.00 WIB. Selain itu, pengunjung mal harus sudah divaksinasi dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi. Anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun untuk sementara dilarang masuk mal.

Berita Terkait

Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu
Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi
Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN
Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:14

Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:13

Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi

Senin, 28 Juli 2025 - 15:58

Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Berita Terbaru