Ini Syarat Masuk Mall untuk Kamu yang Belum Vaksin

- Pewarta

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi syarat masuk mall selama PPKM. (Foto/liputan6)

ilustrasi syarat masuk mall selama PPKM. (Foto/liputan6)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Untuk kamu yang belum vaksin diperbolehkan masuk mall namun dengan ketentuan yanmg berlaku.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meperbolehkan masyarakat yang belum vaksin COVID-19 untuk masuk  pusat perbelanjaan atau mall.

Dua syarat yang harus dipenuhi jika ingin masuk ke dalam mall, yakni surat kesehatan tak bisa vaksin dan hasil tes negatif swab antigen yang berlaku 1×24 jam atau PCR yang berlaku 2×24 jam.

“Mengenai pengunjung mal yang harus menunjukkan hasil negatif PCR atau swab antigen, saya tegaskan pertama ini berlaku bagi pengunjung yang tidak divaksin karena alasan kesehatan,” Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan dikutip Jumat (13/8).

Hasil tes negatif yang diterima hanyalah tes PCR yang berlaku 2 x 24 jam atau tes swab antigen yang berlaku 1 x 24 jam. ***AS

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru