Syarat Naik KRL PPKM Level 4 Terupdate, Cek di Sini!

- Pewarta

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KRL. (ANTARA FOTO)

Ilustrasi KRL. (ANTARA FOTO)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpnjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Oleh karena itu syrat naik KRL selama PPKM level 4 ini perlu diketahui. Sebelumnya diketahui hanya masyarakat yang termasuk kategori pekerja sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan menggunakan KRL. Adapun untuk masyarakat di luar kategori.

Mengutip dari akun Twitter resmi @CommuterLine, berikut ini adalah syarat  terbaru naik KRL selama PPKM level 4 :

1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Layanan naik-turun KRL hanya tersedia di waktu tertentu setiap harinya, yaitu:
1. Pagi hari: Pukul 04.00-07.00 WIB
2. Sore hari: Pukul 16.15-19.15 WIB

 

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru