Wafer Berisi Silet di Jember, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

- Pewarta

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku ilustrasi

pelaku ilustrasi

JEMBER (Kontroversinews.com) – Pelaku pemberi wafer berisi potongan silet kepada anak-anak di Jember, Jawa Timur ditangkap polisi.

Polisi menetapkan Agan Bambang Herlambang (43) sebagai tersangka. Dia diamankan polisi di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soebandi Jember.

“Kita terapkan Pasal 204 KUHP tentang mengedarkan mengedarkan barang berbahaya, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutur Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna dilansir dari merdeka.com, Rabu (4/8).

Polisi juga mnggedah rumah pelaku. Dalam penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan bahan dan alat yang digunakan untuk menghancurkan silet, paku, seng dan besi untuk dicampurkan dalam wafer.

Pelaku sudah melakukan aksinya 10 kali dan yang terakhir dilakukan pada hari hari Sabtu (31/07) sekira pukul 10.30 Wib di Jalan Cempedak. Pelaku hendak memberi wafer ke anak berusia 6 tahun yang sedang bermain di dekat rumahnya. Namun anak itu tidak menerima karena tidak kenal.

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru