Bikin Geram, Polres Majalengka Bebaskan Pelaku Pemukulan Wartawan di Kantor desa Mekarwangi

- Pewarta

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Polres Majalengka. (Foto: TIMES Indonesia)

Polres Majalengka. (Foto: TIMES Indonesia)

KAB.MAJALENGKA (kontroversinews.com) – Tersiar kabar kalau pelaku persekusi, tindak kriminal dan pidana terhadap tupoksi jurnalis yang menimbulkan adanya tindakan kekerasan pemukulan di wajah Soleman wartawan tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) akan menjadi bom waktu bagi kepolisian Majalengka. Peristiwa tersebut terjadi di kantor desa Mekarwangi, kecamatan Lemahsugih pada pekan lalu, Senin (28/6/2021).

Adanya kabar terbaru hari ini dari kepolisian Polres Majalengka bahwa pelaku telah dibebaskan menjadi tahanan kota membuat geram banyak pihak. Mujianto kembali akan melakukan laporan ke Propam dan Paminal Polda Jabar soal kinerja penyidik Polres Majalengka, dia juga akan membuat laporan ulang terkait adanya persekusi, penghinaan, pelecehan profesi wartawan dan kriminalisasi hingga terjadi pemukulan terhadap Soleman.

Mujianto mengatakan, ada dugaan kuat keterlibatan oknum Kades Mekarwangi, kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Dia menduga otak dari insiden tersebut adalah oknum kades bersama Sekdes Mekarwangi Lemahsugih dengan menyebarkan informasi bohong soal adanya permintaan sejumlah uang dari wartawannya yang sedang menjalankan profesi hak jawab soal adanya pembiaran bendera merah putih yang lusuh, kusam dan robek di halaman kantor Desa Mekarwangi. “Kasus ini akan menjadi gunung es dan bola liar jika tidak segera ditangani Polda Jabar. Saya bersama advokat dari tabloid Fokus Berita Indonesia dan sejumlah rekan-rekan wartawan lainnya akan melaporkan semua yang terlibat dalam insiden tersebut ke Polda Jabar dan Gubernur Jabar, “Tegasnya.

Terpisah, Mayjen Tatang Zaenudin yang juga sebagai dewan pembina Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia mendesak Kapolri untuk melakukan pembersihan terhadap para premanisme, sesuai dengan janjinya. Dia menilai premanisme saat ini kebanyakan menggunakan kedok berlabel ormas, seperti yang terjadi di Majalengka.

“Catat ini yaa, jika Kapolri tak bisa memberantas premanisme berkedok ormas, maka kami yang akan turun. Kapolres Majalengka juga tidak dibenarkan membebaskan pelaku dengan tahanan kota karena tindakan yang dilakukan pelaku itu jelas tindakan pidana murni dan delik aduan. Semua yang terlibat melakukan persekusi, penghinaan, pelecehan profesi dan tindak kekerasan di video itu, bahkan oknum Kadesnya juga dikenakan pidana. Seret semua orang itu. “Cecer Tatang melalui komunikasi WhatsApp nya ke ketua umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Sabtu (3/7/2021) pagi.

Kekerasan Oknum Ormas Terhadap Wartawan di Kantor Desa Mekarwangi

Sementara, Sekjen Majelis Pers Indonesia yang juga Ketua Umum organisasi kewartawanan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Ozzy Sulaiman Sudiro dalam keterangannya menyebut segala bentuk tindakan yang melawan hukum patut dikenakan sanksi hukum, terlebih dalam kasus persekusi, dan kriminalisasi terhadap wartawan adalah pelanggaran berat.

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru

EKONOMI

Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja

Senin, 21 Apr 2025 - 11:44