Pemko Medan Akan Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021

- Pewarta

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto/Kompas)

Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto/Kompas)

MEDAN (Kontroversinews.com) – Pemko Medan akan kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni mendatang. Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemerintah Pusat dengan seluruh Kepala Daerah.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (15/6).

“Saya bersama dengan Kepala Daerah lainya tadi malam mengikuti rapat dengan beberapa Menteri yang dipimpin Bapak Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa telah disepakati PPKM Mikro akan diperpanjang sampai tanggal 28 juni, Pemko Medan akan langsung meneruskan ini.”kata Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha dan tempat hiburan malam bahwa peringatan yang sebelumnya telah diberikan oleh petugas kemarin tetap berlaku sampai dengan hari ini. Artinya bagi pelaku usaha yang kedapatan masih melanggar maka akan diberikan sanksi penyegelan.

“saya ingatkan kepada seluruh pelaku usaha, pemilik cafe, tempat-tempat hiburan, mengingatkan keras catatan yang kemarin tetap berlaku sampai dengan hari ini, karena PPKM Mikro di Kota Medan masih berlangsung hingga hari ini, dan bagi pelaku usaha yang mendapatkan peringatan sebelumnya, kalau sampai tiga kali masih didapati melanggar peraturan maka akan di tutup.”tegas Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengatakan bahwa yang dilakukan Pemerintah saat ini bukan untuk mempersulit para pelaku usaha. Apalagi Presiden RI, Joko Widodo juga telah mengingatkan agar menerapkan gas dan rem dalam penanganan covid-19.

“Kami harus bisa menyesuaikan jangan terlalu digas di ekonomi, bila terlalu digas  full maka covid-19 bisa naik lagi. ini yang selalu diingatkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.”ujarnya dilansir dari Tribunnews.com.

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41