KPK Panggil Saksi Terkait Kasus Pengadaan Barang COVID-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung

- Pewarta

Jumat, 11 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO

JAKARTA (Kontroversinews.com) – KPK memanggil 11 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan 11 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Sebelas orang yang dipanggil adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Asep Wahyu FS; Kabid Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Bandung Barat Rega Wiguna; Kepala Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat Sri Dustirawati; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Bandung Barat Ade Zakir.

Selanjutnya seorang ibu rumah tangga Floren Sisca Della; karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum Donih Adhy Heryady; pihak swasta Mohammad Riyad Mintarja; wiraswasta Djohan Chaerudin; Ajudan Bupati Bandung Barat Wisnu Jaya Prasetia.

Kemudian Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat Dicky Yuswandira serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi Jalan Jend H Amir Machmud No 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi,” tambah Ali pada Antara.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta yang juga anak Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG).

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru