Sebanyak 9 Ribu Orang Pakai Alat Rapid Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

- Pewarta

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Penanggung Jawab Laboratorium Kimia Farma Medan Kartini Tissi Liskawini Putri bersama Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini saat konferensi pers.

Dokter Penanggung Jawab Laboratorium Kimia Farma Medan Kartini Tissi Liskawini Putri bersama Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini saat konferensi pers.

MEDAN (Kontroversinews.com) – Polda Sumut telah mengungkap kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang dilakukan oknum karyawan PT Kimia Farma Diagnostik, di Bandara Kualanamu. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, para oknum tersebut mendaur ulang stik swab antigen yang dicolokkan ke hidung sejak December 2020.

MEngutip dari instagram@fakta.medan, motifnya yakni demi memperoleh keuntungan pribadi. Sejauh ini, diperkirakan mereka sudah meraup miliaran rupiah dari kasus ini.

“Kita masih terus dalami, yang jelas, dalam satu hari ada 100 sampai 150 dan 200 penumpang melakukan tes swab ini. Kalau kita hitung, sampai tiga bulan 9.000 orang,” ujarnya. “Rp 1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan,” ujar Panca.

“Ketentuan Perundang-undangan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 2 Miliar,” ujar Panca.***AS

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru