THR PNS Dicairkan Secara Bertahap

- Pewarta

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi THR PNS

ilustrasi THR PNS

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil (ASN) dicairkan mulai 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan dilaksanakan secara bertahap.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sudarso menilai, pencairan THR tidak merata tergantung dari kecepatan satuan kerja (satker) masing-masing instansi melakukan pendataan. Setelah selesai, maka satker bisa mengajukan THR di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Sesuai dengan kecepatan Satker yang bersangkutan  dalam mengajukan permintaan pembayaran ke KPPN,” ujar Sudarso saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (30/4/2021). Sudarso mengungkapkan, sebagian satker di kementerian dan lembaga (K/L) sudah mengajukan permintaan pembayaran THR di KPPN.

“Tadi beberapa Satker KL sudah mengajukan permintaan pembayaran THR ke KPPN, dan KPPN telah mencairkan THR tersebut ke rekening para pegawai di Satker tersebut,” katanya.

Mengutip iNews, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. PP tersebut ditandatangani Rabu (28/4/2021). Sesuai PP tersebut, seluruh ASN, TNI/Polri, pejabat negara hingga pensiunan akan mendapatkan THR. Pada tahun lalu, pejabat eselon II, I, dan pejabat negara tak mendapat THR.***AS

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru