Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi Massa Peringati May Day

- Pewarta

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi May Day. (foto/grid.id)

ilustrasi May Day. (foto/grid.id)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sejumlah kelompuk buruh akan menggelar aksi massa saat peringatan Hari Buruh atau May Day. Rencananya, puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 1 Mei mendatang.

“Massa buruh dari KSPI yang akan mengikuti May Day sekurang-kurangnya berjumlah 50 ribu buruh,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Said merinci, para buruh tersebut berasal dari 3.000 perusahaan dan pabrik, 200 kabupaten dan kota, serta 24 provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorotalo, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

Said menegaskan, aksi massa yang rencananya digelar di berbagai daerah akan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat. Mengingat saat ini pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia.

“Aksi buruh yang dilakukan di bebagai daerah wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti melakukan rapid antigen, menggunakan masker, handsanitizer, hingga menjaga jarak,” kata Said.

Selain buruh, peringatan May Day juga akan diikuti oleh elemen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, antara lain seperti BEM ITB, UNJ, dan Unand.

Dia mengaku sudah bertemu dan berdiskusi dengan pengurus Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Lebih lanjut, Said mengatakan, aksi massa akan menyuarakan satu tuntutan yang sama, yaitu menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

“Mahasiswa dan buruh akan bergerak bersama untuk menyuarakan satu tuntutan yang sama, yaitu penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja,” kata Said.

Mengutip dari ERA.id, buruh sudah mengajukan uji materi dan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Beberapa hal yang dipermasalahkan kaum buruh dalam beleid yang baru ini adalah terkait dengan outsourcing dan buruh kontrak.***AS

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41