Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi Massa Peringati May Day

- Pewarta

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi May Day. (foto/grid.id)

ilustrasi May Day. (foto/grid.id)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sejumlah kelompuk buruh akan menggelar aksi massa saat peringatan Hari Buruh atau May Day. Rencananya, puluhan ribu buruh akan turun ke jalan pada 1 Mei mendatang.

“Massa buruh dari KSPI yang akan mengikuti May Day sekurang-kurangnya berjumlah 50 ribu buruh,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Said merinci, para buruh tersebut berasal dari 3.000 perusahaan dan pabrik, 200 kabupaten dan kota, serta 24 provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorotalo, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

Said menegaskan, aksi massa yang rencananya digelar di berbagai daerah akan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat. Mengingat saat ini pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia.

“Aksi buruh yang dilakukan di bebagai daerah wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti melakukan rapid antigen, menggunakan masker, handsanitizer, hingga menjaga jarak,” kata Said.

Selain buruh, peringatan May Day juga akan diikuti oleh elemen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, antara lain seperti BEM ITB, UNJ, dan Unand.

Dia mengaku sudah bertemu dan berdiskusi dengan pengurus Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Lebih lanjut, Said mengatakan, aksi massa akan menyuarakan satu tuntutan yang sama, yaitu menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

“Mahasiswa dan buruh akan bergerak bersama untuk menyuarakan satu tuntutan yang sama, yaitu penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja,” kata Said.

Mengutip dari ERA.id, buruh sudah mengajukan uji materi dan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Beberapa hal yang dipermasalahkan kaum buruh dalam beleid yang baru ini adalah terkait dengan outsourcing dan buruh kontrak.***AS

Berita Terkait

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi
Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya
Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi
Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir
Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?
Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:33

Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 22:21

Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38

Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:43

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru