Mulai Hari Ini, Jadwal Terbaru MRT Jakarta Berubah

- Pewarta

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi MRT. (foto/kompas)

Ilustrasi MRT. (foto/kompas)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Guna menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, PT MRT Jakarta memberlakukan aturan baru mengenai jam operasional.

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, perubahan jam operasional tersebut akan dimulai Senin (19/4).

“Jam operasional baru yakni Senin-Jumat (hari kerja) mulai pukul 05.00 sampai 23.00 WIB. Sabtu-Minggu mulai pukul 06.00 sampai 21.00 WIB,” ujar Pratomo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/4).

Menurut Pratomo, untuk kedatangan kereta di jam sibuk yakni tiap 5 menit sekali. Sementara untuk akhir pekan akan datang tiap 10 menit sekali.

“Lalu terkait dengan pembatasan penumpang 70 orang per gerbong. Dengan ini, PT MRT Jakarta agar tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di area MRT,” katanya.

Mengutip dari Era.id, pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021 mendatang. Hal ini dilakukan guna menekan laju kasus penyebaran Covid-19.***AS

Berita Terkait

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi
Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya
Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi
Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Tahun 2025 Polres Samosir
Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?
Klaim Eks Pendopo Kuningan Disorot, Laskar Kuda Putih Bela Sultan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40

Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:33

Sultan Sepuh: Jangan Gunakan Nama Ibadah untuk Legalkan Pelanggaran Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 22:21

Distribusi Air Bermasalah, Gubsu dan Bupati Samosir Tinjau Langsung PDAM Tirtanadi

Senin, 7 Juli 2025 - 10:38

Gubsu Bobby Nasution Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati Kepada Pemkab Samosir

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:43

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru