Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

- Pewarta

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harry Van Sidabukke. (Foto/rm.id)

Harry Van Sidabukke. (Foto/rm.id)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, Senin (19/4/2021) hari ini. Keduanya merupakan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat tuntutan untuk kedua terdakwa tersebut langsung dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kedua terdakwa tersebut akan dituntut atas perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

“Benar (agenda sidang tuntutan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja digelar hari ini),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi yang telah dilansir dari Sindonews, Senin (19/4/2021).

Sekadar informasi, konsultan hukum Harry Van Sidabukke dan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Mensos Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukkan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.***AS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru