Kejagung Bersama Kejati Sumut Menangkap Buronan Penguasaan Lahan PT KAI Medan

- Pewarta

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka TS saat diamankan oleh tim gabungan Kejagung dan Kejati Sumut.(Foto/istimewa)

Tersangka TS saat diamankan oleh tim gabungan Kejagung dan Kejati Sumut.(Foto/istimewa)

MEDAN (Kontroversinews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang buronan kasus penguasaan lahan milik PT KAI Medan.

Tersangka berinisial TS diamankan petugas di rumah kontrakannya di Jalan Caringin, Pancoran Mas, Depok Jawa Barat, Sabtu (10/4/2021).  Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan penangkapan pelaku berawal saat orang tua tersangka, MAS melakukan sewa menyewa lahan dengan PT KAI di tahun 1996. Selanjutnya, sewa lahan tersebut berlanjut di tahun 2003 hingga akhirnya MAS meninggal dunia dan dilanjutkan anaknya TS.

Selanjutnya, lahan tersebut diklaim oleh TS milik orang tuanya berdasarkan SK Camat. Tak terima dengan klaim tersebut, PT KAI kemudian melaporkan hal tersebut ke Kejati Sumut.

Mendapatkan laporan, tim penyidik Kejati Sumut kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 21 November 2019. Selanjutnya, petugas kemudian memanggil tersangka untuk dimintai keterangan terkait penguasaan lahan tersebut.

Sumanggar mengatakan tersangka TS sudah menguasai lahan yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 2 AA Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Timur.

Tersangka juga mengkapling lahan tersebut dan menyewakannya ke masyarakat dengan beragam jenis unit usaha.  “Berdasarkan perhitungan, kerugian negara dari sewa menyewa lima tahun ke depan dan lima tahun ke belakang atas lahan seluas 597 meter persegi tersebut mencapai Rp11,255 milyar,” ucapnya yang telah dilansir dari laman iNews. ***AS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar
Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:02

Polres Cirebon Kota Ungkap Home Industry Tembakau Sintetis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:36

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 26 November 2025 - 20:00

Gerak Cepat Polres Brebes: Kasus Pembunuhan Driver Online Terungkap

Jumat, 21 November 2025 - 15:07

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi DPKPP Kabupaten Cirebon, PPTK Ngaku Ditekan Kadis, Adil : Itu Tidak Benar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Berita Terbaru