Kasus Bupati Abubakar, KPK Periksa PNS Pemkab Bandung Barat

- Pewarta

Sabtu, 28 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kontroversinews.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Adiyoto.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Bandung Barat Abubakar.

Adiyoto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat (AHI).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka (AHI),” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (27/4/2018).

Seperti diketahui, KPK menetapkan Abubakar sebagai tersangka suap dari Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat (AHI).

KPK juga menetapkan Asep Hikayat sebagai tersangka. Bersama dengan dua pejabat lainnya yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati (WLW) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto (ADY) yang diduga juga sebagai penerima suap.

Penetapan tersangka Abubakar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar penyidik KPK, Selasa (10/4/2018).

Abubakar diduga meminta uang suap ke sejumlah kepala dinas. Dirinya menerima uang suap untuk membiayai istrinya, Elin Suharliah, maju dalam Pilkada 2018.

Atas perbuatannya, Abubakar, Weti, dan Adiyoto dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, Asep diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: tribunnews.com

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru

GADGET

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH)

Senin, 17 Nov 2025 - 18:58