Masih Banyak Perusahaan yang Belum Bayar THR di 2020

- Pewarta

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi THR

ilustrasi THR

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menemukan banyak aduan kecurangan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 yang belum dituntaskan oleh pemerintah. Padahal pemerintah, asosiasi dan juga badan pengawas sudah menyerukan pemberian THR segera dilakukan H-7 sebelum hari raya.

Timboel mengatakan, sebenarnya pada saat kondisi tidak ada pandemi Covid-19 pun, seruan untuk membayar THR sering disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Apindo, Ketua Kadin, dan sebagainya di media-media.

“Namun ketika banyak pengusaha yang melanggar pembayaran THR, mereka yang menyerukan tersebut tidak meminta pengawas ketenagakerjaan untuk memperoses secara hukum berdasarkan ketentuan yang ada dengan lebih tegas,” katanya, Senin (5/4).

Menteri Ketenagakerjaan dan para Gubernur dinilai membiarkan pengawas ketenagakerjaan tidak memproses laporan pelanggaran THR yang dilakukan pengusaha. Sehingga akhirnya pekerja membawa pelanggaran hak normative ini sebagai perselisihan ke pengadilan hubungan industrial.

“Menurut informasi, sampai saat ini masih banyak pekerja yang belum dibayar THR 2020 lalu, demikian juga yang sudah diperjanjikan untuk dicicil pun hingga saat ini cicilan THR-nya belum selesai,” jelas Timboel.

Mengutip dari Liputan6, Timboel meminta, bagi perusahaan yang memang cash flow-nya benar-benar tidak mampu membayar THR secara langsung sudah diperiksa oleh Pengawas Ketenagakerjaan. Selanjutnya, Pengawas Ketenagakerjaan segera berkomunikasi dengan pekerja membicarakan skema pembayaran.

“Dengan adanya Perjanjian Bersama ini maka Pengawas Ketenagakerjaan terus memantau dan memastikan skema pembayaran THR benar-benar dilaksanakan oleh pengusaha. Bila pengusaha melanggar Perjanjian Bersama maka Pengawas Ketenagakerjaan harus tegas dan segera memprosesnya secara hukum,” tandasnya.***AS

Berita Terkait

Promosi Wisata Perlu Digencarkan, Walini Rancabali Harapkan Perhatian Pemkab Bandung
PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat
Pentingnya Diskusi Publik Terbuka”Bedah APBD Demi Kuningan Maju
Hadir di Bedas Expo 2025, BPR Kerta Raharja Diserbu Calon Nasabah
Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja
Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, BP Stabil Meski Minyak Dunia Anjlok
Rupiah Menguat Dipengaruhi Sikap Trump yang “Melunak” Terkait Tarif
Kelompok Patani Kopi Mekarsari Gelar Diskusi, Membahas Pengembangan Usaha Kopi yang Terarah dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:31

Promosi Wisata Perlu Digencarkan, Walini Rancabali Harapkan Perhatian Pemkab Bandung

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:50

PDAM Kuningan Jamin Peningkatan Pelayanan Pelanggan Akan Meningkat

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:58

Pentingnya Diskusi Publik Terbuka”Bedah APBD Demi Kuningan Maju

Selasa, 29 April 2025 - 17:50

Hadir di Bedas Expo 2025, BPR Kerta Raharja Diserbu Calon Nasabah

Senin, 21 April 2025 - 11:44

Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31