Kemdikbud Akan Memberikan Penghargaan Pada Guru Honorer yang sudah lulus sertifikasi Guru

- Pewarta

Minggu, 14 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung (Kontroversinews.com) – Ketua Umum FGHBSN Rizki Safari Rakhmat mengatakan, pihaknya mengapresiasi rencana pemerintah memberikan afirmasi bagi guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik. Tambahan poin yaitu poin penuh 100% untuk kompetensi teknis PPPK 2021.

“Pernyataan itu kabar gembira bagi kami yang sudah lulus sertifikasi guru, kami apresiasi kemdikbud sudah memberikan penghargaan atas perjuangan guru-guru honorer yang sudah lulus sertifikasi Guru,” kata Rizki, Minggu (14/3/2021).

Menurut dia, tuntutan atas adanya afirmasi bagi guru honorer yang memiliki sertifikat telah dilakukan sejak lama. Artinya, menteri mendengar aspirasi para guru honorer dan menjalankan amanah sesuai UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.

Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) mengapresiasi rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang akan memberi afirmasi atau poin pada seleksi dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di mana, rekrutmen ASN Guru PPPK 2021 yang berlandaskan kepada UU ASN No 5 tahun 2014 yang bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional sejalan juga sebagaimana dalam UU Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005 pasal 1 ayat 11. Bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen.

Serta, pada ayat 12, bahwa sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional. “Ini kabar gembira, karena kepemilikan sertifikat pendidik guru honorer diberikan afirmasi pada tes PPPK 2021,” tegasnya dikutip dari Sindonews.

Menurut dia, mendapatkan sertifikat pendidik harus melewati proses yang diseleksi secara ketat dan sulit pada program sertifikasi guru. Para guru honorer bersertifikasi sekolah negeri harus tetap berjuang untuk tes kompetensi lainnya agar mencapai ambang batas kelulusan (passing grade) pada kompetensi manajerial, sosiokultural dan wawancara.***AS

Berita Terkait

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi
BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati
Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5
Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan
Ratusan Guru TK Antusias Ikuti Forest Fun, Bangun Karakter Pendidik Anak Usia Dini
Kuota 200 Orang, SDN Cingcin 1 Buka Penerimaan Siswa Baru, Pendaftaran Gratis Tanpa Pungutan
SPMB 2025: Disdik Jabar Pastikan Kesiapan Tes Terstandar Berbasis Online

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:38

Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:42

SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:03

BMPS Kabupaten Bandung Protes Kebijakan SPMB: Sekolah Swasta Terancam Mati

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:17

Meriahkan Perpisahan, SMPN 1 Ciwidey Sajikan Ragam Budaya Lewat Gelar Karya P5

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:02

Meluruskan Fakta : Edukasi Publik atas Status Organisasi PWI dan Klaim Kepemimpinan

Berita Terbaru