Untuk Penegakan PPKM Polres Sukabumi Adakan Operasi Yustisi

- Pewarta

Kamis, 11 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sukabumi (Kontroversinews.com) – Puluhan personel Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dalam kegiatan penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kawasan ramai pengunjung di wilayah itu.

“Operasi yustisi ini sengaja kami pusatkan di kawasan ramai pengunjung seperti di pusat perbelanjaan Kota Sukabumi tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim di Sukabumi, Rabu (10/3).

Pantauan di lokasi, beberapa petugas memberhentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan. Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi sosial di tempat, seperti memungut sampah hingga “push up” di hadapan petugas.

Dalam operasi ini, masih ditemukan sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, padahal edukasi dan sosialisasi penggunaan masker terus digalakkan sejak pandemi COVID-19.

Tetapi dalam operasi itu, masih ditemukan adanya warga yang melanggar dan menganggap remeh penggunaan masker.

Dia mengatakan meskipun saat ini COVID-19 sudah ada vaksinnya bukan berarti warga menurunkan tingkat kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya saat beraktivitas di luar rumah yang wajib menggunakan masker.

Sebab, katanya, dengan menggunakan masker bisa meminimalkan terjadinya penyebaran COVID-19.

Maka dari itu, pihaknya menerapkan sanksi sosial agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Sanksi yang kami berikan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat beraktivitras di luar rumah, diharapkan warga tetap displin terhadap protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi COVID-19,” katanya pada Antara.

Sulaeman mengatakan selain pemberian sanksi, petugas membagikan sejumlah brosur dan stiker imbauan kamtibmas mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan baik kepada pejalan kaki maupun pengendara kendaraan.***AS

Berita Terkait

Wali Kota Sebut DWP Pilar Utama Ketahanan Keluarga di Era Digital
Sejak Berdiri, Yayasan Pendidikan AMS Dinilai Kurang Mendapat Perhatian Dinas Pendidikan
Wakil Wali Kota : Guru Harus Terus Belajar, Mengajar dengan Hati, dan Berani Berinovasi
Pembangunan Ruang Kelas Rampung, PKBM ATTA AWUN Apresiasi Program Revitalisasi Pemerintah
Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas
Sekdis Disdik Jabar Tegas: Kepala Sekolah Penyimpang Dana BOS Akan Ditindak
Wakil Bupati Hadiri Peresmian PAUD KB Karangkamulyan, Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
SPMB SMPN 1 Ciwidey 2025: 460 Siswa Diterima dari Kuota 484 Kursi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30

Wali Kota Sebut DWP Pilar Utama Ketahanan Keluarga di Era Digital

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:50

Sejak Berdiri, Yayasan Pendidikan AMS Dinilai Kurang Mendapat Perhatian Dinas Pendidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:37

Wakil Wali Kota : Guru Harus Terus Belajar, Mengajar dengan Hati, dan Berani Berinovasi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:03

Pembangunan Ruang Kelas Rampung, PKBM ATTA AWUN Apresiasi Program Revitalisasi Pemerintah

Kamis, 13 November 2025 - 19:37

Pendidikan Politik Bagi Pelajar, Tumbuhkan Generasi Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru